Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 di Lebak dapat Santunan Rp5 Juta

Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia karena Covid-19, dari kalangan warga miskin Rp5 juta per kepala keluarga.

Iqbal Fadil
Oleh Iqbal Fadil - Reporter
Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 di Lebak dapat Santunan Rp5 Juta
suasana sepi TPU Jombang. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia karena Covid-19, dari kalangan warga miskin Rp5 juta per kepala keluarga.

"Penyaluran bantuan itu guna menopang kehidupan keluarga mereka," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra di Lebak, Rabu (1/9) seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan program santunan itu wujud kepedulian pemkab setempat terhadap keluarga yang ditinggal karena pandemi virus corona baru tersebut.

Ia mengharapkan penerima santunan dapat memanfaatkan bantuan itu dengan baik untuk kelangsungan hidup sehari-hari, misalnya sebagai modal usaha berjualan aneka makanan.

"Kami berharap santunan uang corona Rp5 juta itu dimanfaatkan sebaik-baiknya," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, 38 kepala keluarga yang merupakan ahli waris korban Covid-19 di daerah itu telah menerima santunan melalui rekening bank masing-masing, sedangkan 20 KK lainnya masih dalam proses pengajuan.

Ia menjelaskan proses pengajuan santunan tersebut, melalui pemerintah desa dan kelurahan kepada Dinas Sosial setempat.

Calon penerima santunan, kata dia, harus benar-benar dari kalangan keluarga miskin dan ada bukti keterangan dari Dinas Kesehatan tentang korban atau keluarganya meninggal dunia karena Covid-19.

Ia mengatakan pada 2020, ahli waris korban meninggal dunia karena Covid-19 menerima santunan Rp15 juta per KK dari Kementerian Sosial. Tetapi, program itu telah dihentikan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk selanjutnya dialihkan ke bentuk bantuan yang lain.

"Kami menyalurkan bantuan santunan warga korban meninggal corona itu hanya melanjutkan dari Kementerian Sosial," kata Eka.

Sejumlah ahli waris korban meninggal dunia karena Covid-19 di daerah itu merespons positif kepedulian pemkab setempat melalui pemberian santunan tersebut.

"Kami gunakan dana santunan itu untuk kebutuhan hidup dan usaha kecil-kecilan," kata Aminah, seorang warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Rekomendasi