Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Tahun Buron karena Kasus Korupsi, Eks Camat Galang Deli Serdang Ditangkap

5 Tahun Buron karena Kasus Korupsi, Eks Camat Galang Deli Serdang Ditangkap Mantan Camat Galang, Hadisyam ditangkap. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim intelijen Kejati Sumatera Utara menangkap mantan Camat Galang, Deli Serdang, Hadisyam Hamzah, Jumat (20/9) malam. Terpidana dalam perkara korupsi pembebasan lahan pembangunan gardu induk PLN di Deli Serdang ini diringkus setelah 5 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Berdasarkan informasi dihimpun, Hadisyam ditangkap di kawasan Desa Sekip, Lubuk Pakam, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat diamankan dia tidak melakukan perlawanan dan berlaku kooperatif.

"Terpidana kemudian dibawa ke Kejati Sumut untuk proses administratif. Dia kemudian dibawa ke Lapas Lubuk Pakam untuk menjalani hukuman," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Sabtu (21/9).

Hadisyam sudah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan pembangunan proyek gardu induk PT. PLN (Persero) 275 KV di Desa Petangguhan, Kecamatan Galang. Mahkamah Agung menjatuhinya hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Dalam perkara ini, Hadisyah terbukti bersalah turut melegalisasi surat tanah seluas 12.330 M2, berdasarkan surat penguasaan fisik dan surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh Kades Petangguhan Syamsir dan anggota sekretariat pengadaan tanah, Mansyuria Dachi. Dokumen itu menyatakan tanah itu milik Sali Rajimin Putra (berkas terpisah) agar mendapat ganti rugi oleh pihak PLN senilai Rp230.690.000. Padahal lahan yang berada di Dusun 4 Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang tersebut berstatus tanah milik negara.

Kejaksaan memasukkan nama Hadisyam dalam DPO sejak 2014. Selama dalam pelariannya, Hadisyam diduga kerap berpindah-pindah, hingga akhirnya dia terdeteksi berada di rumahnya di Desa Sekip. Petugas kejaksaan pun meringkusnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya