4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah menolak 566 Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk Bali sepanjang Januari hingga Juni 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.