Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan
Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia.
Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menindaklanjuti informasi buronan Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja dan sudah berganti kewarganegaraan. Divhubinter Polri akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), interpol dan otoritas Kamboja dalam menindaklanjuti informasi tersebut. "Kami akan tindaklanjuti," kata Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7).
"Kerja sama dengan KPK Interpol, serta otoritas di Kamboja," ujar dia.
This is source 2
Terkait buronan yang kabur ke luar negeri ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2), menyampaikan sedang membuat skema kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap buronan. "Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema 'police to police'," kata Sigit.
"Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia," tambah Kapolri.
"Ini untuk membantu kerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum yang ada dengan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang bisa diberikan," ungkap Kapolri.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Suap diberikan kepada komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun.
Saat itu, Harun Masiku yang dianggap sebagai saksi kunci keterlibatan sejumlah tokoh penting berhasil lolos dari penangkapan. KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol). Namun hingga kini, Harun Masiku belum ditemukan.
Tidak terdeteksinya Harun Masiku di Kamboja berdasarkan hasil koordinasi dengan interpol yang dilakukan Divhubinter Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaInterpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui channel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca Selengkapnya"Buah yang busuk dalam keranjang harus dibuang. Jika tetap dipertahankan, maka akan menularkan yang lain" kata Komisioner Kompolnas Poengky.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaSurat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya