4 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Pendeta di Pelalawan

Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang dialami pendeta bernama Iwan Sarjono Siahaan (31) warga Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Polda Riau menetapkan empat orang tersangka.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
4 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Pendeta di Pelalawan
Ilustrasi Penganiayaan. ©2016 Merdeka.com

Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang dialami pendeta bernama Iwan Sarjono Siahaan (31) warga Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Polda Riau menetapkan empat orang tersangka.

"Iya (4 tersangka), berkas perkaranya sedang kita lengkapi," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan,, Jumat (17/4).

Iwan yang merupakan seorang pendeta itu melaporkan pelaku yang ternyata saudara kandung dan ayahnya sendiri. Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/564/XII/2019/SPKT/ Riau, tanggal 12 Desember 2019. Korban mendapatkan perlakuan kasar di depan umum.

Kondisi korban mengalami luka lebam di tubuh akibat dianiaya empat pelaku. Polda Riau sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau. Namun SPDP tanpa dilengkapi berkas perkara. "Masih dilengkapi berkas perkaranya," terang Sunarto.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengatakan, pihaknya menerima SPDP dari Polda Riau pada Desember 2019. Namun SPDP itu dikembalikan lagi ke Polda karena tidak ada berkas perkaranya.

"Desember 2019 lalu kita terima SPDP-nya, tapi setelah 3 bulan berkasnya tidak ada, dikembalikan lagi pada Maret 2020," kata Msupidauan.

Muspidauan menyebutkan, dalam SPDP itu, Polda Riau memang melampirkan nama empat tersangka. Kasus pengeroyokan itu terjadi di Kabupaten Pelalawan.

"Iya ada 4 nama (tersangka). Soal kelanjutan kasusnya, bisa ditanya ke Polda Riau," jelas Muspidauan.

Keempat orang yang dilaporkan Iwan yakni bapak kandungnya sendiri, MS, dan tiga saudara kandung Iwan, YS, DS, serta JFS.

Peristiwa itu terjadi Kamis 5 Desember 2019, saat Iwan bersama para jemaat sedang persiapan perayaan Natal di gereja. Iwan mengatakan, laporan yang dibuatnya kepada Polda Riau, merupakan satu-satunya tujuan dan harapannya untuk mendapatkan keadilan sebenarnya di mata hukum. Menurut Iwan, motif dari pelaku ini berawal kejadian lama, dia pernah melaporkan MS ke polisi atas dugaan pengelapan unit mobil pribadinya. Imbasnya pelaku tidak senang, hingga berlanjut pemukulan.

Rekomendasi