3 Prajurit Gugur di Papua, Panglima TNI Harus Ambil Langkah Strategis

3 Prajurit Gugur di Papua, Panglima TNI Harus Ambil Langkah Strategis. TNI dan Polri memang sudah seharusnya meningkatkan kewaspadaan pada kejadian yang mengancam keamanan NKRI. Sehingga tak ada lagi memakan korban.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
3 Prajurit Gugur di Papua, Panglima TNI Harus Ambil Langkah Strategis
Andreas Hugo Pareira. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira meminta kejadian penembakan tiga prajurit TNI oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua dijadikan pelajaran untuk bisa meningkatkan keamanan di wilayah Papua. Sebab, dia menilai aksi dari KKB mengancam kedaulatan NKRI.

"Aksi-aksi yang dilakukan KKB sudah menjurus kepada perlawanan yang mengganggu kedaulatan NKRI," kata Andreas pada wartawan, Rabu (13/3).

Menurut Andreas, kejadian ini harus ditangani secara serius. Karena itu dia berharap Panglima TNI bisa segera mengambil langkah strategis.

"Oleh karena itu Panglima TNI perlu melakukan langkah-langkah strategis, termasuk tindakan-tindakan tegas memberantas tuntas kekuatan-kekuatan separatis di wilayah Nduga, papua dan sekitarnya," ungkapnya.

Tambahnya, TNI dan Polri memang sudah seharusnya meningkatkan kewaspadaan pada kejadian yang mengancam keamanan NKRI. Sehingga tak ada lagi memakan korban.

"Agar tidak terjadi korban berjatuhan yang pada gilirannya akan melemahkan moral TNI atau Polri dalam mengawal keamanan dan pembangunan di Papua," ucapnya.

Sebelumnya, jenazah tiga prajurit TNI yang gugur saat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua, Kamis pagi 7 Maret 2019.

Tiga prajurit TNI yang gugur itu atas nama Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin, dan Serda Siswanto Bayu Aji.

Sejak Kamis petang jenazah ketiga prajurit TNI tersebut dievakuasi ke Timika menggunakan dua helikopter Bell milik TNI AD, dan selanjutnya langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika untuk menjalani autopsi.

Rekomendasi