3 Jaksa Kejati Jateng Teliti Kasus Konser Dangdut Tersangka Wakil DPRD Kota Tegal
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus konser dangdut dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. Hingga saat ini, jaksa masih meneliti berkas pelimpahan kasus dari Polda Jateng.
"Ada tiga jaksa peneliti yang ditunjuk untuk memantau perkembangan penyidikan kasus itu. Berkas tersebut masih diteliti secara formil dan materiil selama tujuh hari," kata Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan saat ditemui di Kejati Jateng, Jumat (2/10).
Dia menyebut tiga jaksa yang meneliti dan mempelajari berkas perkara tersebut sesuai ketentuan pasal 138 KUHAP.
"Jika ada berkas perkara yang belum lengkap, maka akan dikembalikan untuk dilengkapi," jelasnya.
Meski penuntutan dilakukan oleh Kejati Jawa Tengah, tapi untuk persidangannya tetap dilakukan di Kota Tegal.
"Sesuai pasal 84 KUHAP, Pengadilan Negeri (PN) berwenang mengadili perkara tindak pidana yang dilakukan di daerah hukumnya," ungkap Emilwan.
Sebelumnya penanganan kasus konser dangdut Tegal telah diambil alih Polda Jateng setelah Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditetapkan tersangka pada 28 September 2020.
Wasmad yang juga penyelenggara acara konser dangdut diduga tidak mengindahkan imbauan petugas kepolisian saat acara konser dangdut berlangsung ditengah pandemi covid-19.
Adapun konser dangdut tersebut mengundang massa tanpa menerapkan protokol kesehatan, dan memicu penularan covid-29. Tersangka Wasmad Edi Susilo terancam hukuman maksimal 1 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaJumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnya