Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Petugas Dishub Rembang tersangka pungli, polisi amankan Rp 21,2 juta

2 Petugas Dishub Rembang tersangka pungli, polisi amankan Rp 21,2 juta Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng menetapkan dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang sebagai tersangka kasus pungutan liar layanan uji KIR. Polisi mengamankan barang bukti uang puluhan juta rupiah.

"SA dan W sudah tersangka. Kalau sudah tersangka tentunya ditahan, karena barang bukti capai puluhan juta. Penyidik masih berupaya menelusuri aliran uang itu," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono kepada wartawan di Semarang, Selasa (9/10).

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan terhadap SA dan W. Dari hasil penyelidikan sementara, bahwa praktek pungli dilakukan sejak tahun 2013.

"Jadi nunggu perkembangan penyelidikan. Kalau sudah diketahui aliran uang itu ke mana pasti nanti akan mengembang," ungkapnya.

Diketahui petugas Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua petugas Dishub Kabupaten Rembang, Kamis (4/10).

Dua petugas sudah melakukan aksinya sejak tahun 2013. Modusnya melakukan pungutan tanpa dasar hukum. Di mana yang bersangkutan menyediakan jasa pembayaran daftar uji KIR dengan tarif lebih besar dari Perda. Saat dilakukan penggerebekan, terdapat 37 kendaraan melakukan uji KIR. Tapi pembayaran tidak melalui loket, melainkan master uji yaitu SA dengan nominal Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.

Adapun dari nominal yang diterapkan pembayaran uji KIR jauh di atas biaya resmi, sesuai Perda Kabupaten Rembang nomor 6 tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Dalam Perda tersebut biayanya yaitu mulai dari Rp 59.900 hingga Rp 64.500. Tidak hanya itu, bagian kasir ternyata tetap menerbitkan bukti pembayaran meski belum menerima uang dari pemohon uji.

Dari hasil operasi tangkap tangan, petugas menyita uang tunai Rp 21,2 juta, empat buku tabungan, dokumen pendaftaran, pembayaran, pengujian hingga buku catatan rincian pembagian uang hasil pungli.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya