Satuan tugas udara penanganan Covid-19, memastikan karantina penumpang penerbangan internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta berjalan lancar, usai adanya larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia.
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengungkapkan, terhitung sejak 28 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 kemarin, sudah 10.899 orang yang melakukan penerbangan internasional dan masuk ke Indonesia menjalani masa karantina.
"Jumlah 10.899 orang tersebut mayoritas adalah WNI. Proses karantina tidak akan berjalan baik jika tidak ada sinergi antara seluruh stakeholder di sektor penerbangan dan sektor pariwisata, dalam hal ini adalah operator hotel," ucap Kasatgas udara Kolonel Pas M.A Silaban dalam keterangan pers, Selasa (5/1).
Berkat sinergi yang terjalin antarsemua pihak, maka pendataan rencana penerbangan internasional, jumlah penumpang internasional, serta ketersediaan kamar di hotel karantina yang ada di Jakarta dan Tangerang, dapat berjalan dengan baik.
Ditekankan dia, karantina penumpang internasional yang tiba di Indonesia tercantum di dalam Addendum Surat Edaran Nomor 03/2020 dan SE Nomor 04/2020. Bahwa pelaku perjalanan internasional yakni WNI dan WNA yang tiba di Indonesia pada 28–31 Desember 2020 harus melakukan karantina selama 5 hari dilokasi yang ditetapkan.
"Bagi WNA yang masuk dalam pengecualian dan diperbolehkan masuk ke Indonesia, dilakukan juga karantina selama 5 hari," ucap dia.
Silaban juga menjelaskan, bagi WNI yang akan dikarantina masih diberlakukan bagi yang pulang ke Tanah Air pada periode hingga 14 Januari 2021 dengan biaya dari pemerintah.
Dia mengakui, adanya kewajiban karantina dan pemulangan WNA bukan dikecualikan yang datang ke Indonesia tersebut, ikut menggerus kehadiran WNA ke Indonesia.
"Adapun pada periode pemberlakuan Addendum SE Nomor 03/2020 (28–31 Desember 2020) jumlah penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 7.785 orang, terdiri dari 4.653 orang WNI dan 3.132 orang WNA. Sementara, pada periode berlakunya SE 04/2020 (1–3 Januari 2021) jumlah penumpang internasional tiba di Bandara Soekarno-Hatta tercatat 3.114 orang, terdiri dari 2.734 orang WNI dan 380 orang WNA," terang dia.
Dari data tersebut, maka menunjukkan bahwa jumlah penumpang rute internasional turun drastis saat pemberlakuan SE Nomor 04/2020.
"Adanya surat edaran ini sangat efektif, karena memang hanya WNA dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan masuk ke Indonesia," katanya.