Segera Buka Saat New Normal, Ini Ketentuan Berkunjung ke Taman Nasional Bromo

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) segera dibuka kembali mulai 28 Agustus 2020 mulai pukul 13.00 WIB. Setelah sebelumnya ditutup sementara sebagai dampak pandemi Covid-19. Sejumlah ketentuan diberlakukan bagi para pengunjung TNBTS di tengah masa adaptasi kebiasaan baru.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Segera Buka Saat New Normal, Ini Ketentuan Berkunjung ke Taman Nasional Bromo
bromo. shutterstock

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) segera dibuka kembali mulai 28 Agustus 2020 mulai pukul 13.00 WIB. Setelah sebelumnya ditutup sementara sebagai dampak pandemi Covid-19. Dikutip dari Instagram @infoprobolinggo (25/8/2020), sejumlah ketentuan diberlakukan bagi para pengunjung TNBTS di tengah masa adaptasi kebiasaan baru.

Pembukaan kembali Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona jenis baru penyebab Covid-19. Mulai dari pembatasan jumlah pengunjung hingga pemesanan tiket wisata yang hanya dilakukan secara daring.

Berdasarkan pengumuman Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru nomor PG.05/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/8/2020 tentang Reaktivasi Bertahap Kunjungan Wisata Alam di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Menuju Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah 4 kabupaten yang terdiri dari Lumajang, Malang, Pasuruan, dan Probolinggo sepakat membuka kembali TNBTS mulai 28 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB.

“Akan sedikit berbeda dengan sebelum pandemi karena jumlah pengunjung akan dibatasi dan tiket hanya bisa dilayani lewat online, jadi tentukan tanggal keberangkatanmu dan amankan tiketmu secara online,” tulis @infoprobolinggo.

Pembukaan kembali TNBTS itu diwajibkan mematuhi SOP kunjungan wisata di era adaptasi kebiasaan baru. Sementara itu, terkait pembelian tiket wisata TNBTS bisa dilakukan melalui laman bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Selain membeli tiket secara daring, para pengunjung TNBTS juga wajib menunjukkan surat sehat bebas ISPA dari dokter. Pengunjung yang diizinkan memasuki kawasan TNBTS juga dibatasi usianya, yakni mulai 14 tahun hingga 60 tahun. Wisatawan yang suhu tubuhnya mencapai 37,50 derajat celcius selama dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit juga tidak diperkenankan memasuki kawasan TNBTS.

Selama berada di dalam kawasan TNBTS, para wisatawan diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan. Mereka juga harus membawa cairan pembersih tangan atau hand sanitizer dan/atau sabun cuci tangan. Para wisatawan juga disarankan untuk menggunakan alat pribadi selama berwisata, mulai dari peralatan makan, minum, ibadah, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, para pengunjung diharuskan menjaga jarak fisik dengan pengunjung lain. Termasuk dilarang bergerombol. Terakhir, pengunjung wajib menjaga etika batuk dan bersin dengan menutup mulut menggunakan tisu, masker, atau siku. Serta tidak meludah sembarangan.

Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, para pengunjung TNBTS juga dilarang berdekatan dengan kawah Gunung Bromo. Batas radius aman dari kawah ditetapkan sejauh 1 km.

Para pengunjung juga diimbau untuk membawa turun sampah yang dihasilkan selama berwisata di TNBTS. Bagi wisatawan yang melanggar, ada sanksi yang akan dikenakan. Mulai dari sanksi pembinaan hingga menjadi daftar hitam atau tidak diperkenankan lagi mengunjungi kawasan TNBTS.

Rekomendasi