Biduan dangdut berinisial DAP (28) akhirnya buka suara terkait dugaan kasus pencabulan yang melibatkan dirinya. Sebelumnya, DAP menjadi terlapor dalam kasus pencabulan terhadap seorang remaja berinisial FU (16).
DAP membantah semua tudingan yang dialamatkan padanya. Ia juga mengaku tidak tidur dengan FU, seperti dilansir dari Instagram @probolinggokita, Senin (14/6/2021).
Advertisement
Didampingi penasihat hukumnya, Djando Gadohoka, DAP mengungkapkan bahwa tudingan yang dialamatkan padanya tidak benar. Lebih lanjut, ia mengaku memiliki sejumlah saksi yang bisa menguatkannya.
“Saya tahunya saat membaca berita jika saya mangkir atau tidak datang saat dipanggil petugas (kepolisian). Padahal, saya tidak pernah dipanggil. Esoknya saya datangi kepolisian untuk menanyakan kasus tersebut,” ungkapnya di kediamannya di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Minggu (13/6).
Advertisement
Lihat postingan ini di Instagram
DAP juga menyanggah pernyataan FU yang mengaku tidak pulang tiga hari dan bersamanya.
“Memang waktu itu ada pekerjaan. Saya tidak tahu dia (FU) pamit ke orang tuanya seperti apa. Entah pamit bareng saya atau ya apa, saya tidak paham. Tidak benar jika tiga hari bersama saya. Saya ada kegiatan lain bersama teman juga. Jadi, saya tidak tahu FU tidur di mana selama tiga hari itu,” imbuhnya.
Di sisi lain, DAP membenarkan bahwa beberapa hari ada pekerjaan yang melibatkan FU. Namun, durasinya tidak sampai 24 jam.
“Itupun masalah pekerjaan. Jadi, tim dan bukan hanya saya,” lanjutnya.
Advertisement
Sementara itu, berdasarkan keterangan Djando, kliennya pertama kali dipanggil penyidik pada 25 Mei 2021. Kemudian, pemanggilan kedua pada 7 Juni.
“Dalam suratnya ini diminta datang pada tanggal 10. Karena yang bersangkutan sakit, saya sampaikan kepada penyidik bagaimana jika dilakukan di rumahnya. Penyidik sepakat, sehingga pada tanggal 10 kemarin, datang ke sini,” tuturnya.
Kondisi DAP masih kurang sehat saat pihak kepolisian mendatangi kediamannya. Penyidik pun hanya melontarkan beberapa pertanyaan. Lebih lanjut, DAP akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa kembali.
“Perkara untuk nuntut balik atas pencemaran nama baik, masih akan kami koordinasikan dengan pihak keluarga,” imbuh Djando.
Kasus ini telah diselidiki Polres Probolinggo Kota, sejak Rabu (14/4/2021). Saat itu, pelapor FU, yang tercatat masih berstatus sebagai pelajar mengaku dicabuli DAP. Warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo itu mengaku dicabuli di indekos dan rumah DAP.