Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Caleg Muda yang Tertangkap Basah Mencuri Masih Bisa Kampanye, Ini Kata Bawaslu Madiun

Caleg Muda yang Tertangkap Basah Mencuri Masih Bisa Kampanye, Ini Kata Bawaslu Madiun

Caleg Muda yang Tertangkap Basah Mencuri Masih Bisa Kampanye, Ini Kata Bawaslu Madiun

Alih-alih kampanye, ADK (25), calon anggota legislatif di Kabupaten Madiun justru membobol belasan toko

Caleg Muda yang Tertangkap Basah Mencuri Masih Bisa Kampanye, Ini Kata Bawaslu Madiun

Caleg DPRD Kabupaten Madiun yang berinisial ADK ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian terhadap belasan toko dan rumah. ADK ditangkap di rumahnya di Kecamatan Mejayan pada Kamis (30/11/2023) malam.

(Foto: Freepik rawpixel.com)

Terekam CCTV

Aksi ADK terbongkar setelah sosoknya terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di toko milik korban bernama Agung Tri Pratama di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Di hadapan polisi, ADK mengaku sudah melakukan pencurian di 18 toko dan rumah kosong. Ia dan kedua temannya menyasar lokasi berbeda-beda, di antaranya Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Nganjuk. Tak tanggung-tanggung, aksi komplotan pencuri ini sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Peran Sang Caleg

Peran Sang Caleg

Selama melancarkan aksinya, ADK berperan sebagai sopir yang mengantar kedua rekannya ke lokasi tujuan.

Caleg Muda yang Tertangkap Basah Mencuri Masih Bisa Kampanye, Ini Kata Bawaslu Madiun

Mengutip Liputan6.com, ADK dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

(Foto: Freepik)

Tetap Boleh Kampanye

Bawaslu Kabupaten Madiun sudah menerima laporan adanya caleg yang tertangkap karena mencuri. Meski demikian, pihak Bawaslu mengatakan bahwa tersangka ADK masih bisa berkampanye.

ADK yang kini sudah mendekam di jeruji beji tetap berhak melakukan kampanye melalui alat peraga kampanye (APK) karena masih berstatus sebagai caleg.

"Masih punya hak sebelum penetapan pengadilan. Dia masih caleg" ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo.

Slamet menambahkan, ADK hanya bisa berkampanye melalui APK seperti baliho, tidak bisa berkampanye langsung dengan menghadirkan banyak orang.

Status Pencalonan

Caleg yang tersangkut kasus pencurian itu dipastikan tidak bisa kampanye jika pencalonannya telah dicabut Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga berita ini ditulis, belum ada tindak lanjut dari KPU Kabupaten Madiun mengenai status pencalonan ADK.

Keterlibatan ADK dalam aksi pencurian yang terjadi sejak 2019 itu jadi preseden buruk bagi pesta demokrasi di Kabupaten Madiun.

Bukan Cari Jodoh, Caleg Muda Ini Malah Kampanye Lewat Aplikasi Bumble Hingga Ramai Disorot
Bukan Cari Jodoh, Caleg Muda Ini Malah Kampanye Lewat Aplikasi Bumble Hingga Ramai Disorot

Aksi kampanye tak biasa dari seorang bakal calon legislatif (bacaleg), yang manfaatkan aplikasi kencan.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng Caleg Jadikan Sajadah Alat Kampanye, Tulis Nama & Partai di Bagian Kepala Tempat Sujud
Bikin Geleng-Geleng Caleg Jadikan Sajadah Alat Kampanye, Tulis Nama & Partai di Bagian Kepala Tempat Sujud

Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) banjir kecaman usai gunakan sajadah sebagai alat kampanye.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar

Selama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Kampanye Dimulai, Istana Pastikan Menteri Masih Bekerja Seperti Biasa
Masa Kampanye Dimulai, Istana Pastikan Menteri Masih Bekerja Seperti Biasa

Istana memastikan menteri yang maju dalam Pemilu 2024 masih bekerja seperti biasa.

Baca Selengkapnya
Kampanye Antimainstream, Deretan Caleg Ini Pakai Cara Unik untuk Raup Banyak Suara
Kampanye Antimainstream, Deretan Caleg Ini Pakai Cara Unik untuk Raup Banyak Suara

Ada banyak cara kampanye unik para calon legislatif untuk meraup suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Ganjar-Mahfud Minim, Hasto PDIP: Daripada Ada Baliho, Duitnya Dari Korupsi?
Alat Peraga Kampanye Ganjar-Mahfud Minim, Hasto PDIP: Daripada Ada Baliho, Duitnya Dari Korupsi?

"Enggak ada baliho tidak apa-apa yang penting inilah pemimpin yang bersih daripada ada baliho duitnya dari mana, dari korupsi?," kata Hasto

Baca Selengkapnya
Kampanye di Bogor, Anies Soroti Masyarakat Sulit Miliki Rumah
Kampanye di Bogor, Anies Soroti Masyarakat Sulit Miliki Rumah

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memulai kampanye di Gedung Laga Satria Kompleks Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (28/11).

Baca Selengkapnya
Cerita Anies Gagal Jual Saham Bir Pemprov saat Jabat Gubernur DKI: Ketua DPRDnya Bukan Partai Pendukung
Cerita Anies Gagal Jual Saham Bir Pemprov saat Jabat Gubernur DKI: Ketua DPRDnya Bukan Partai Pendukung

Anies menegaskan perlunya dukungan masyarakat Tangerang, untuk bersama-sama memilih calon-calon legislatif dari partai-partai yang juga mengusung dirinya.

Baca Selengkapnya
Elektabilitas Ganjar-Mahfud Anjlok, PDIP Berdalih Imbas Alat Peraga Kampanye Terbatas di Ruang Publik
Elektabilitas Ganjar-Mahfud Anjlok, PDIP Berdalih Imbas Alat Peraga Kampanye Terbatas di Ruang Publik

Elektabilitas Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga sebagai pasangan capres-cawapres berdasarkan survei Litbang Kompas.

Baca Selengkapnya