Caleg Muda yang Tertangkap Basah Mencuri Masih Bisa Kampanye, Ini Kata Bawaslu Madiun
Alih-alih kampanye, ADK (25), calon anggota legislatif di Kabupaten Madiun justru membobol belasan toko
Alih-alih kampanye, ADK (25), calon anggota legislatif di Kabupaten Madiun justru membobol belasan toko
Caleg DPRD Kabupaten Madiun yang berinisial ADK ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian terhadap belasan toko dan rumah. ADK ditangkap di rumahnya di Kecamatan Mejayan pada Kamis (30/11/2023) malam.
(Foto: Freepik rawpixel.com)
Aksi ADK terbongkar setelah sosoknya terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di toko milik korban bernama Agung Tri Pratama di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Di hadapan polisi, ADK mengaku sudah melakukan pencurian di 18 toko dan rumah kosong. Ia dan kedua temannya menyasar lokasi berbeda-beda, di antaranya Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Nganjuk. Tak tanggung-tanggung, aksi komplotan pencuri ini sudah berlangsung sejak tahun 2019.
Selama melancarkan aksinya, ADK berperan sebagai sopir yang mengantar kedua rekannya ke lokasi tujuan.
Mengutip Liputan6.com, ADK dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
(Foto: Freepik)
Bawaslu Kabupaten Madiun sudah menerima laporan adanya caleg yang tertangkap karena mencuri. Meski demikian, pihak Bawaslu mengatakan bahwa tersangka ADK masih bisa berkampanye.
ADK yang kini sudah mendekam di jeruji beji tetap berhak melakukan kampanye melalui alat peraga kampanye (APK) karena masih berstatus sebagai caleg.
"Masih punya hak sebelum penetapan pengadilan. Dia masih caleg" ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo.
Slamet menambahkan, ADK hanya bisa berkampanye melalui APK seperti baliho, tidak bisa berkampanye langsung dengan menghadirkan banyak orang.
Caleg yang tersangkut kasus pencurian itu dipastikan tidak bisa kampanye jika pencalonannya telah dicabut Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga berita ini ditulis, belum ada tindak lanjut dari KPU Kabupaten Madiun mengenai status pencalonan ADK.
Aksi kampanye tak biasa dari seorang bakal calon legislatif (bacaleg), yang manfaatkan aplikasi kencan.
Baca SelengkapnyaSeorang calon legislatif (Caleg) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) banjir kecaman usai gunakan sajadah sebagai alat kampanye.
Baca SelengkapnyaSelama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan
Baca SelengkapnyaIstana memastikan menteri yang maju dalam Pemilu 2024 masih bekerja seperti biasa.
Baca SelengkapnyaAda banyak cara kampanye unik para calon legislatif untuk meraup suara masyarakat.
Baca Selengkapnya"Enggak ada baliho tidak apa-apa yang penting inilah pemimpin yang bersih daripada ada baliho duitnya dari mana, dari korupsi?," kata Hasto
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memulai kampanye di Gedung Laga Satria Kompleks Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (28/11).
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan perlunya dukungan masyarakat Tangerang, untuk bersama-sama memilih calon-calon legislatif dari partai-partai yang juga mengusung dirinya.
Baca SelengkapnyaElektabilitas Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga sebagai pasangan capres-cawapres berdasarkan survei Litbang Kompas.
Baca Selengkapnya