Jadi Juara Umum di Hari Antikorupsi, Ini Penghargaan yang Diberikan KPK pada Jateng
Merdeka.com - Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Indonesia dicoreng dengan kasus korupsi bantuan sosial COVID-19 yang menjerat Mensos Juliari Batubara. Di sisi lain, peringatan kali ini mendatangkan berkah tersendiri bagi Provinsi Jawa Tengah.
Pasalnya provinsi itu mendapatkan empat penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempatkannya sebagai juara umum Penghargaan Antikorupsi.
Empat penghargaan itu diberikan dalam upaya pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi terbaik. Dalam acara penghargaan itu hadir pula Presiden Joko Widodo, sejumlah menteri kabinet, pimpinan lembaga, serta kepala daerah. Lalu apa saja penghargaan yang diraih Jateng pada acara itu?
Jateng Boyong Penghargaan

©jatengprov.go.id
Pada acara itu, Provinsi Jateng berhasil memboyong empat penghargaan sebagai pengelola LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik. Juara pertama diraih oleh Kabupaten Boyolali, juara kedua diraih Kabupaten Banyumas, dan juara ketiga diraih oleh Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu satu penghargaan lainnya diraih oleh DPRD Jateng sebagai juara pertama kategori legislatif daerah.
“Tentu kami senang dan memberikan apresiasi pada pemerintahan kabupaten/kota dan juga teman-teman di Pemrov Jateng atas capaian ini. Ini membuktikan bahwa pengelolaan LHKPN dan gratifikasi makin membaik,” ungkap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dikutip dari Jatengprov.go.id pada Kamis (17/12).
Tanggapan Jokowi

©jatengprov.go.id
Sementara itu Presiden Jokowi yang hadir di acara itu mengatakan pentingnya menjaga integritas dan budaya malu korupsi. Untuk mewujudkan hal itu, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini kepada seluruh elemen masyarakat.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta seluruh lembaga pemerintahan untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan menyederhanakan proses pelayanan pada masyarakat. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.
“Reformasi di sektor perizinan dan layanan publik merupakan upaya untuk memperkecil ruang tindak pidana korupsi. Pemerintah berusaha melakukan reformasi besar-besaran untuk itu dengan memangkas prosedur yang rumit, mekanisme yang disederhanakan, dan didukung dengan penggunaan teknologi,” kata Jokowi.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya