Gilang Fetish Ditangkap Polisi di Kampung Halamannya, Ini 3 Fakta Terbarunya

Pada Kamis (6/8) kemarin, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual Gilang Fetish di kampung halamannya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan itu dilakukan berkat kerja sama antara Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalimantan Tengah.

Shani Ramadhan Rasyid
Oleh Shani Ramadhan Rasyid - Reporter
Gilang Fetish Ditangkap Polisi di Kampung Halamannya, Ini 3 Fakta Terbarunya
fetish kain jarik. ©2020 Merdeka.com/twitter @m_fikris

Pada Kamis (6/8) kemarin, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual Gilang Fetish di kampung halamannya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan itu dilakukan berkat kerja sama antara Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalimantan Tengah. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus fetish kain jarik sempat viral di Twitter setelah akun @m_fikris menceritakan aksi pelaku yang mengaku sedang melakukan penelitian tugas akhir bertemakan bungkus membungkus. Namun setelah itu, muncul akun-akun lain yang mengaku mengalami hal serupa. Merekapun saling bercerita tentang pengalaman menjadi korban dari aksi fetish jarik itu.

Atas perilakunya itu, Gilang dinyatakan dipecat dari almamaternya, Universitas Airlangga (Unair) melalui keputusan rektor. Pemecatan itu dilakukan setelah melewati sidang yang dilakukan Fakultas Ilmu Budaya universitas tersebut. Berikut selengkapnya:

Menjalani Proses Pemeriksaan di Surabaya

Setelah ditangkap di Kalimantan Tengah, Gilang langsung dibawa ke Surabaya. Di sana dia diselidiki lebih lanjut oleh polisi. Setelah pemeriksaan itu, polisi meningkatkan status Gilang dari terperiksa menjadi tersangka.

Melansir dari YouTube Kompas TV pada Sabtu (8/8), dari proses penyidikan itu, polisi juga telah memeriksa 8 orang saksi dan 3 orang korban dari aksi tersebut.

Ancaman Hukum

Atas perbuatannya, Gilang terancam terkena Undang-Undang Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, tak menutup kemungkinan polisi masih akan menemukan korban lain dari kasus fetish kain jarik yang dilakukan Gilang.

Untuk sementara ini, Trunoyudo belum bersedia mengungkapkan pemeriksaan itu ke publik. Namun dia berjanji akan mengungkapkan semuanya dalam waktu dekat.

“Nanti ya akan kami sampaikan lengkapnya,” kata Trunoyudo dikutip dari Liputan6.com.

Tanggapan Pihak Kampus

Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo mengatakan sudah ada 19 korban yang melapor ke pihak universitas terkait kasus fetish kain jarik yang dilakukan Gilang. Walaupun dia mengatakan kalau ke-19 orang itu tidak semuanya merupakan korban.

Tetapi tetap ada saja kasus yang menurutnya sudah termasuk dalam kategori berat. Untuk hal ini, Suko langsung menyerahkan penyelesaian kasus ke polisi karena sudah masuk ke dalam ranah perbuatan kriminal.

“Selain itu kami juga melakukan pendampingan psikologi terhadap korban-korban secara langsung. Terus kita sediakan konsultasi untuk mereka. Karena di kampus kami memang ada tim yang bertugas untuk melakukan pendampingan kepada mahasiswa,” kata Suko dikutip dari YouTube Kompas TV pada Sabtu (8/8).

Rekomendasi