Pelepas nafsu syahwat masih menjadi yang dicari-cari di Kota Metropolitan seperti Jakarta. Segala daya upaya dilakoni guna memenuhi kebutuhan syahwat para budak seks.Salah satu caranya dengan mendirikan sebuah panti pijat plus-plus dimana para pengunjung bisa meminta layanan lebih dari si terapis.Praktik itulah yang dibongkar aparat Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang membekuk lima terapis pria yang sehari-hari bekerja di salah satu tempat spa di Jalan Duren Tiga RT 019 RW 001, Pancoran, Jakarta Selatan. Tak hanya 5 terapis, polisi juga mencokok 6 penari striptis dan 2 muncikari. Kasubdit Renakta AKBP Suparmo menjelaskan para pelaku menawarkan jasa birahi kepada para pelanggannya yang dibungkus dalam layanan pijat. Semua pelanggan dikhususkan hanya berjenis kelamin pria (sesama jenis)."Ada dua muncikari sudah diamankan juga. Inisial untuk muncikari namanya Azis apa siapa itu, Amel atau siapa, saya lupa namanya. Yang jelas dua orang pokoknya diamankan. Itu beda bukan sama yang 6 penari striptis dan 5 gigolo tadi," ujar Suparmo di Mapolda Metro Jaya."Mereka memasang tarif kalau oral seks Rp 300.000," tambahnya.
Advertisement
Lebih jauh, Suparmo menjelaskan penangkapan berawal saat penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat pijat plus-plus itu."Jadi kemarin kami mendapatkan informasi di TKP yakni Jalan Duren 3, Jakarta Selatan, itu ada prostitusi di SPA Romeo, kemudian dilakukan penyelidikan oleh polwan dan anggota pria ke tempat tersebut," jelasnya.Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan empat pemuda yang kedapatan menjajakan syahwat berkedok tempat pijat. Keempatnya juga mempunyai muncikari berjumlah dua orang, yakni AR dan AM."Kedua muncikari itu pun kami amankan. Selain itu di lokasi yang sama kami juga amankan enam perempuan terapis dan lima orang laki-laki yang dimana juga sebagai melayani laki-laki (para gigolo melayani hanya sesama jenis)," ujarnya.Kepada penyidik, para pelaku mengaku sudah dua tahun menjalani prostitusi tersebut, dengan harga awal masuk spa bayar ke kasir Rp 800.000."Ini yang mengelola laki-laki juga. Jadi di situ ada laki-laki ada pula perempuan. Mereka bisa melayani sesama jenis atau lain jenis. Nah ini dibedakan, jadi di lokasi ada 2 spa. Untuk spa perempuan namanya ANC SPA, sedangkan untuk lelaki namanya Romeo SPA," jelasnya.Ke-13 orang itu pun beserta dua orang pemilik tempat kini berada di ruang penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Bersama mereka diamankan barang bukti berupa uang Rp 1,4 Juta, kondom, kartu nama, buku, pelicin, absen pria dan wanitia, serta buku-buku laporan keuangan."Mereka pun disangkakan pasal pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," tutupnya.