Teka-teki penemuan jasad seorang wanita di Tol Sedyatmo Jakarta KM 28 terpecahkan. Perempuan itu diduga korban tabrak lari dan pelakunya telah ditangkap polisi.
"Iya sudah tertangkap (pelakunya)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Minggu (17/10).
Guruh menyebut, korban berinisial L (44) meninggal setelah tertabrak mobil. "Itu korban tabrak lari," ujar dia.
Namun, Guruh belum bersedia menjelaskan detail kasus ini. Nanti pada waktunya kasus itu akan dibeberkan secara rinci. "Nanti yang rilis Polda Metro Jaya," ujar dia.
Sebelumnya, Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menyampaikan, mayat itu ditemukan Sabtu (16/10) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
"Tukang sapu Jasamarga melihat mayat di KM 28 Abon arah Bandara Soekarno Hatta di bahu jalan," tutur Sutikno saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10).
Menurut Sutikno, mayat tersebut berinisial L (44) yang beralamat di Jalan Mangga Dua Besar XIII RT 06 RW 02, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Petugas sudah mendatangi dan mengamankan TKP dan barang bukti," jelas dia.