Wagub DKI akan Sanksi Pengelola yang Membiarkan Iklan Rokok Terpampang di Publik
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan akan ada sanksi bagi pelaku usaha, pengelola gedung masih membiarkan iklan rokok dan zat adiktif lainnya terpampang bagi publik. Namun, sanksi itu masih dalam tahap proses.
"Ya ini masih berproses dalam penerapan regulasi l, pasti ada reward dan punishment," ucap Riza di Balai Kota, Jumat (17/9).
Selagi sanksi belum diterapkan, Riza meminta masyarakat patuh terhadap segala aturan pemerintah, tanpa perlu menunggu penertiban.
"Kami ingin masyarakat semua tidak harus disiplin karena aturan karena ada sanksi ada aparat, harus ada kesadaran sendiri," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Seksi Penertiban Sarana dan Prasarana Satpol PP DKI Jakarta, Muhammadong, berharap ada peraturan tambahan tentang larangan iklan rokok dan zat adiktif lainnya. Hal ini sebagai landasan jelas dalam penertiban iklan tentang zat adiktif selain rokok, seperti vape ataupun permen nikotin.
"Satpol PP berharap segera ada perubahan aturan terkait rokok dengan menambahkan vape dan permen (mengandung zat nikotin) untuk memudahkan kita melakukan penindakan," ujar Madong kepada merdeka.com, Rabu (15/9).
Madong mengaku selama pelaksanaan penertiban iklan rokok atau zat adiktif lainnya, Satpol PP belum pernah menindak iklan atau menertibkan poster iklan vape atau permen zat nikotin. Lantaran merasa belum yakin dengan kriteria vape sebagai rokok.
"Untuk vape dan permen rokok kami belum dapat melakukan penindakannya dikarenakan, vape belum ada aturan yang mengaturnya apakah masuk dalam golongan rokok atau tidak," jelasnya.
Disinggung mengenai jumlah data penertiban iklan rokok, Madong menyampaikan belum ada data mendetil, sebab masih dalam proses pengumpulan data.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini
Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTerkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKisah Sulitnya Rakyat Kecil Mencari Rezeki, Kakek Lansia Harus Menahan Lapar & Minum Air Keran karena Dagangan Tak Laku
Dagangannya kerap tak laku. Hal ini membuatnya terpaksa harus melewati masa sulitnya di masa tua.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaRiuh Tawa Sidang MK saat Airlangga Bilang Bungkusan Bansos Tak Ada Warna Kuning, Hakim: Warna Lain Ada?
Di tengah sidang, Airlangga minta izin untuk klarifikasi beberapa pemberitaan yang sedang ramai terkait Golkar dan bansos
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya