Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terbitkan Izin, Polisi Peringati Pihak yang Nekat Gelar Reuni 212 Bisa Dipidana

Tak Terbitkan Izin, Polisi Peringati Pihak yang Nekat Gelar Reuni 212 Bisa Dipidana Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Polda Metro Jaya memperingati pihak-pihak yang nekat menyelenggarakan aksi reuni 212 bakal ditindak tegas. Bahkan tak segan untuk menjatuhkan pidana apabila kegiatan tersebut tetap dipaksakan digelar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan langkah tersebut menyusul tidak diterbitkannya izin keramaian yang dilayangkan para Panitia 212 pada beberapa hari lalu.

"Apabila paksakan lakukan kegiatan (reuni 212), maka, kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12).

Menurut Zulpan, para pihak yang tetap kekeh menggelar acara tersebut bisa dipersangkakan dengan pasal Pasal 212 hingga Pasal 218 untuk bisa diproses hukum nantinya.

"Jika memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," kata Zulpan.

Sedangkan terkait tak diterbitkannya izin keramaian, lanjut Zulpan, karena acara tersebut dapat mengundang keramaian yang berpotensi rentan terjadinya penularan Covid-19 yang hingga kini masih merebah. Terlebih kegiatan itu tak mendapat rekomendasi dari Satgas Cocid-19.

"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ungkap Zulpan.

"Di mana kita tak dibenarkan untuk melakukan kerumunan dengan jumlah banyak yang tentunya sudah ditetapkan. Polda Metro Jaya untuk menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku utama untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 memutuskan untuk membatalkan acara tahunan Reuni 2021 pada 2 Desember mendatang. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menjelaskan, pelaksanaan Reuni 212 tahun ini bakal dialihkan menjadi doa bersama untuk Almarhum Ameer Azzikra, putra mendiang Ustaz Arifin Ilham.

Rencananya, kegiatan akan digelar di Pesantren Az Zikra milik Ustaz Arifin Ilham di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/12).

"Pelaksanaan Reuni 212 akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat sekaligus doa bersama untuk almarhum Ustaz Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham dan disiarkan secara virtual dan live streaming," kata Slamet Maarif dalam keterangan tulis, Senin (29/11).

Slamet mengimbau bagi Alumni 212 di berbagai daerah untuk membuat acara yang serupa dengan tetap menjaga ciri Khas 212 dan menaati protokol kesehatan (Prokes).

"Mengimbau dan menginstruksikan kepada seluruh Alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan berupa pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya," imbaunya.

Keputusan itu itu diambil setelah mendengar berbagai masukan dari para ulama. "Panitia Reuni 212 tahun 2021 telah bekerja keras mengurus perizinan tempat yaitu di Lapangan Monas (sesuai sejarah 212 itu sendiri) dan di Bundaran Patung Kuda dan berkomunikasi dengan berbagai pihak," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya