Sampai 17 Agustus, truk masih boleh melintas saat sistem ganjil genap

Pemberlakuan sistem ganjil genap pada truk akan dimulai tanggal 18 Agustus hingga 2 September. Sedangkan hari ini sampai tanggal 17 masih boleh melintas.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Sampai 17 Agustus, truk masih boleh melintas saat sistem ganjil genap
truk tabrakan. ©2012 Merdeka.com

Pemberlakuan sistem ganjil genap dinilai cukup berhasil diterapkan di sejumlah ruas jalan Jakarta. Melihat hal positif itulah, penerapannya kemudian diperluas.

Harapannya volume kendaraan berkurang. Apalagi beberapa pekan ke depan, Jakarta akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Asian Games 2018. Sistem ganjil genap diharapkan memperlanar lalu lintas lancar atlet ke venue.

Untuk truk besar masih diperbolehkan melintas dan tak akan ada penindakan.

"Truk pembatasan 3 sumbu ke atas itu kami akan berlakukan (penilangan) hari H, tanggal 18 (Agustus). Karena kita harus memperhatikan kelancaran ekspor impor, perputaran ekonomi makanya tidak ada uji coba," katanya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (1/8).

Pemberlakuan sistem ganjil genap pada truk dimulai tanggal 18 Agustus hingga 2 September.

"Saya apresiasi luar biasa pengorbanannya. Itu akan kami berlakukan di hari H saja yaitu 18 sampai 2 September," ujarnya.

Adapun durasi pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Berikut perluasan jalur ganjil-genap saat perhelatan Asian Games 2018:

- Jalan S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan A. Yani
- Simpang Coca Cola (Jl Perintis Kemerdekaan)
- Arteri Pondok Indah (dari Simpang Kartini hingga Simpang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Jl HR Rasuna Said
- Jl Benyamin Sueb, Kemayoran

Rekomendasi