Salah Satu Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Berprofesi Petugas Medis
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 orang tersangka atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Relawan Joko Widodo (Jokowi) Ninoy Karundeng. Salah satu tersangka adalah tim medis bernama Insani Zulfa Hayati alias IZH.
"Dokter Insani iya, ada juga itu (nama tersangka)," kata kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).
Saat ini, penyidik masih memeriksa IZH. "Untuk perannya saya belum dapat informasinya," ujar Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gufroni selaku pengacara IZH menyebutkan, bahwa kliennya ditangkap polisi atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. IZH merupakan seorang dokter yang saat itu menjadi tenaga medis untuk membantu para korban demo yang terkena gas air mata.
Gufroni mengatakan, kliennya hanya bertugas sebagai tim medis. Saat ini IZH ditahan di Polda Metro Jaya.
"Iya, IZH sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap," kata Gufroni, saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/10).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya