Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok mengakui ada satu tahap dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang dilewati dalam proses perekrutan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta.
Dalam aturan ini, calon pejabat yang telah lulus dari tes seharusnya diuji coba terlebih dulu di bidang yang dia minati, minimal dua bulan. Jika PNS itu dinilai cocok dan bekerja baik, bisa diangkat menjadi pejabat.
"Pelantikan ini jadi langkah UU ASN hanya kurang 1 langkah lagi. Jadi UU ASN yang kami bikin ada langkah-langkahnya gitu, orang sudah pool talent, sudah kita tes, sudah dapat, harusnya kita uji coba dulu di bidang yang dia suka, 2 bulan lah kita tes. Dua bulan cocok baru lah kita angkat," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Jumat (17/6).
Ahok memilih melewati tahapan uji coba yang diatur dalam UU ASN dengan alasan keterbatasan waktu.
"Tapi kan waktu itu kita mau coba waktunya terbatas kan, beberapa kali kita coba orang yang di luar masuk, tesnya bagus juga baik," tegas dia.
Seperti diketahui, data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, pejabat yang dilantik terdiri dari 12 pejabat eselon II, 95 pejabat eselon III dan 406 pejabat eselon IV.
Selain itu, ada 78 PNS pejabat eselon IV yang didemosi, ada 17 pejabat eselon III yang juga didemosi termasuk ada tiga Kepala Dinas yang dicopot.
Berikut daftar pejabat eselon II yang dilantik hari ini:
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI dijabat oleh Dian Ekowati, Kepala Dinas Penataan Kota DKI dijabat oleh Benni Agus Candra, dan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI dijabat oleh Djafar Muchlisin.
Kemudian, Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang DKI dijabat oleh Ismet Ariana, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda DKI dijabat oleh Adi Ariantara, Kepala Biro Perekonomian Kesejahteraan Sosial Setda DKI dijabat oleh Sri Haryati, dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara dijabat oleh Rusdiyanto.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI dijabat oleh Dhany Sukma, Wakil Walikota Jakarta Utara dijabat oleh Yani Wahyu Purwoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI dijabat oleh Sigit Wijatmoko, dan Asisten Deputi Gubernur Bidang Transportasi Provinsi DKI dijabat oleh Sunardi Sinaga.