Polisi masih evaluasi buat tetapkan tersangka isu palu arit di uang
Merdeka.com - Polisi masih belum menetapkan tersangka kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab terkait kasus dugaan penyebaran isu logo palu arit di uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk terlapor Rizieq.
"Penyidik sedang evaluasi, akan melihat siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi (berkas) kasus ini, sehingga nanti akan bisa dengan tepat dan segera siapa tersangkanya dalam penyidikan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1).
Namun Argo enggan membeberkan siapa nama-nama saksi yang akan diperiksa selanjutnya. "Nanti ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan, akan kita panggil, ada di beberapa berita acara saksi yang menyebutkan nama itu," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa orang saksi terkait laporan penyebaran informasi kebohongan, terkait lambang palu arit dalam uang kertas, yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Di mana terlapor adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab.
"Saksi ahli pidana, kemudian dari ITE dari Kominfo, itu sudah diperiksa," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/1).
"Kemudian BI (Bank Indonesia) akan menjelaskan apakah logo itu merupakan gambar palu arit atau bukan kepada penyidik. Sehingga itu menjadi dasar kesaksian ahli. Yang mana sebenarnya itu merupakan proses yang disebut rectoverso. Tetapi nanti lebih detilnya lebih baik yang menjelaskan BI sendiri," sambungnya.
Namun sayang, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu enggan menyebutkan hasil dari pemeriksaan saksi-saksi. "Yang jelas saksi ahlinya tadi yang saya sebutkan," katanya.
Sementara itu, Wahyu menegaskan kalau pihaknya belum memanggil terlapor. Tetapi dirinya menegaskan tidak menutup kemungkinan akan memeriksanya.
"Nanti kita lihat. Kan belum sampai sana. setelah ahli baru kita evaluasi, kita gelar dulu kemudian bagaimana peningkatannya," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaTersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPanitia memakai uang setoran Rp2,5 juta dan berjanji mengganti.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaFokus utama kepolisian yakni memberikan pesan dan imbauan kepada komunitas kebugaran atau tempat fitnes.
Baca Selengkapnya