Polda Metro segera gelar perkara dugaan penggelapan tanah Sandiaga

Polda Metro segera gelar perkara dugaan penggelapan tanah Sandiaga. Argo tak membantah jika penyidik akan kembali memanggil Sandiaga dalam kasus ini. Namun, pemanggilan akan dilakukan setelah ada hasil gelar perkara.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Polda Metro segera gelar perkara dugaan penggelapan tanah Sandiaga
Sandiaga Uno. ©2017 Merdeka.com/anisatul

Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penggelapan tanah di Tangerang, Banten yang menjerat nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Gelar perkara tetap dilakukan sekalipun Sandiaga belum memberikan keterangan ke penyidik terkait rentetan kasus tersebut."Sehubungan kemarin tidak datang ya kita akan periksa klarifikasi yang lain. Kalau sudah klarifikasi yang lain, baru kita lakukan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Komplek Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/3).Argo tak membantah jika penyidik akan kembali memanggil Sandiaga dalam kasus ini. Namun, pemanggilan akan dilakukan setelah ada hasil gelar perkara."Kalau bisa naik sidik dan baru itu kami panggil. Resmi pro justicia," ujarnya.Argo mengatakan sejauh ini keterangan sepuluh saksi termasuk saksi pelapor Djoni Hidayat sudah dianggap cukup oleh penyidik. Hanya saja, diakui dia beberapa di antara mereka akan kembali diperiksa guna kepentingan gelar perkara."Enggak perlu lagi. Keterangan sudah cukup nanti kita masih kita beberapa yang kita mintai keterangan baru gelar perkara," tuntas Argo.

Rekomendasi