Polda Metro Jaya jadwal ulang pemeriksaan Kadis SDA 12 September

Sementara itu terkait dengan kasus ini dan kronologi penetapan tersangka, Kepolisian belum mau membeberkannya. Namun, menurut Nico, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polda Metro Jaya jadwal ulang pemeriksaan Kadis SDA 12 September
Gedung Promoter. ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Kadis Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan. Teguh menjadi tersangka setelah dilaporkan terkait persoalan lahan.

Pemanggilan direncanakan pada 12 September mendatang. Teguh sebelumnya sudah dipanggil pada 21 Agustus lalu namun berhalangan hadir.

"Nanti tanggal 12 (September) kita periksa lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/8).

Menurut Nico, pemanggilan itu merupakan pemanggilan perdana Teguh sebagai tersangka.

"Kemarin sibuk karena pekerjaan, makanya yang bersangkutan menjadwalkan ulang tanggal 12 nanti," ujar Nico.

Sementara itu terkait dengan kasus ini dan kronologi penetapan tersangka, Nico belum mau membeberkannya. Namun, menurut Nico, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Nanti dulu, kasusnya masih dalam lidik di Subdit II Harda," pungkas Nico

Teguh menjadi tersangka setelah Kepolisian menerima laporan dari Felix Tirtawidjaja. Namun berdasarkan surat panggilan untuk Teguh yang sempat beredar, pelaporan terkait peristiwa di Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (20/8). Teguh sedianya dipanggil pada 27 Agustus kemarin.

"Guna didengar keterangannya dalam dugaan tindak pidana pengerusakan dan atau memasuki pekarangan tanpa izin yang berhak," demikian kutipan surat tersebut.

Rekomendasi