Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara: Tak Masuk Akal Teddy Minahasa Korbankan Karir & Hidup Jadi Bandar Narkoba

Pengacara: Tak Masuk Akal Teddy Minahasa Korbankan Karir & Hidup Jadi Bandar Narkoba Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba. Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Tim penasihat hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minasaha Putra mempertanyakan isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya.

Kubu Teddy Minahasa heran misi menjebak Linda Pujiastuti alias Anita dilakukan kliennya malah diartikan bersekongkol menjual barang bukti narkoba hasil sitaan Polres Bukittinggi.

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2).

"Namun anehnya pembicaraan WhatsApp terkait misi penjebakan Anita malah saat ini dipakai oleh penyidik dan Penuntut Umum untuk menarik seorang Jenderal berprestasi untuk duduk di kursi terdakwa ini," kata Anthony.

Anthony mengatakan, Teddy Minahasa merupakan seorang jenderal polisi bintang dua dengan karir cemerlang, mentereng dan tanpa cacat. Sehingga Anthony meragukan Teddy Minahasa mengorbankan karir untuk menjadi bandar narkoba.

"Satu kali menjabat sebagai Wakapolda, dan dua kali menjabat sebagai Kapolda, bahkan telah mendapat Surat Keputusan Kapolri sebagai Kapolda untuk yang ketiga kalinya di Polda Jatim, sehingga sangat tidak masuk dinalar dan akal sehat, apabila terdakwa mengorbankan seluruh karir dan hidupnya untuk 'berpindah' profesi menjadi seorang bandar narkoba, seorang pengendali narkoba ataupun seorang penjahat narkoba," ujar dia.

Kuasa Hukum Bicara Prestasi Teddy Minahasa

Menurut Anthony, Kapolri memercayakan Teddy Minahasa sebagai Pimpinan Tim Khusus Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Negara Republik Indonesia pada periode 2016 sampai dengan 2019. Tugas itu berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1698/VI/2019, tanggal 24 Juni 2019.

Anthony menjelaskan, berbekal surat perintah tersebut, klienny memimpin upaya penangkapan peredaran narkotika di Laut Cina Selatan dengan informasi yang didapatkan dari Anita yang mengaku sebagai orang yang mengetahui banyak informasi terkait jaringan dan peredaran narkotika di Indonesia.

"Misi yang sangat menyita waktu, energi dan biaya besar tersebut ternyata tidak berhasil karena ternyata Anita memberikan informasi yang bohong atau palsu," ujar dia.

Menurut Anthony, pengakuan bohong Anita itu membuat kliennya marah. "Sehingga terdakwa ingin sekali menjebak Anita sebagai pembalasan atas perbuatan Anita yang membohongi terdakwa," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Nilai Kehadiran Mayor Teddy di Barisan Pendukung Prabowo saat Debat Capres Tidak Langgar UU
MK Nilai Kehadiran Mayor Teddy di Barisan Pendukung Prabowo saat Debat Capres Tidak Langgar UU

MK menilai dalil permohonan Anies-Cak Imin soal dugaan ketidaknetralan TNI dengan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya di Debat Capres tidak beralasan hukum.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Prestasi Mentereng Mayor Teddy Indra, Ajudan Prabowo yang Disorot saat Debat Capres
Prestasi Mentereng Mayor Teddy Indra, Ajudan Prabowo yang Disorot saat Debat Capres

Teddy disorot saat muncul di acara debat capres digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Dulu Pernah Jadi Ajudan Jokowi
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Dulu Pernah Jadi Ajudan Jokowi

Mayor Teddy Indra Wijaya merupakan ajudan Prabowo Subianto yang kerap menarik perhatian saat mendampingi Prabowo.

Baca Selengkapnya
Momen Hangat Jenderal Berdarah Kopassus Ketemu Jenderal Polisi di Pusdik Kopassus, Panggil 'Kakak Asuh'
Momen Hangat Jenderal Berdarah Kopassus Ketemu Jenderal Polisi di Pusdik Kopassus, Panggil 'Kakak Asuh'

Sejumlah pejabat dan petinggi TNI-Polri turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.

Baca Selengkapnya
Potret Mayor Teddy Indra Diapit Paspampres jadi Sorotan, Sama-Sama Gagah
Potret Mayor Teddy Indra Diapit Paspampres jadi Sorotan, Sama-Sama Gagah

Belum lama ini, sosoknya kedapatan berpose bersama deretan anggota Paspampres.

Baca Selengkapnya