Pengacara: Tak Masuk Akal Teddy Minahasa Korbankan Karir & Hidup Jadi Bandar Narkoba
Merdeka.com - Tim penasihat hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minasaha Putra mempertanyakan isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya.
Kubu Teddy Minahasa heran misi menjebak Linda Pujiastuti alias Anita dilakukan kliennya malah diartikan bersekongkol menjual barang bukti narkoba hasil sitaan Polres Bukittinggi.
Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2).
"Namun anehnya pembicaraan WhatsApp terkait misi penjebakan Anita malah saat ini dipakai oleh penyidik dan Penuntut Umum untuk menarik seorang Jenderal berprestasi untuk duduk di kursi terdakwa ini," kata Anthony.
Anthony mengatakan, Teddy Minahasa merupakan seorang jenderal polisi bintang dua dengan karir cemerlang, mentereng dan tanpa cacat. Sehingga Anthony meragukan Teddy Minahasa mengorbankan karir untuk menjadi bandar narkoba.
"Satu kali menjabat sebagai Wakapolda, dan dua kali menjabat sebagai Kapolda, bahkan telah mendapat Surat Keputusan Kapolri sebagai Kapolda untuk yang ketiga kalinya di Polda Jatim, sehingga sangat tidak masuk dinalar dan akal sehat, apabila terdakwa mengorbankan seluruh karir dan hidupnya untuk 'berpindah' profesi menjadi seorang bandar narkoba, seorang pengendali narkoba ataupun seorang penjahat narkoba," ujar dia.
Kuasa Hukum Bicara Prestasi Teddy Minahasa
Menurut Anthony, Kapolri memercayakan Teddy Minahasa sebagai Pimpinan Tim Khusus Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Negara Republik Indonesia pada periode 2016 sampai dengan 2019. Tugas itu berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1698/VI/2019, tanggal 24 Juni 2019.
Anthony menjelaskan, berbekal surat perintah tersebut, klienny memimpin upaya penangkapan peredaran narkotika di Laut Cina Selatan dengan informasi yang didapatkan dari Anita yang mengaku sebagai orang yang mengetahui banyak informasi terkait jaringan dan peredaran narkotika di Indonesia.
"Misi yang sangat menyita waktu, energi dan biaya besar tersebut ternyata tidak berhasil karena ternyata Anita memberikan informasi yang bohong atau palsu," ujar dia.
Menurut Anthony, pengakuan bohong Anita itu membuat kliennya marah. "Sehingga terdakwa ingin sekali menjebak Anita sebagai pembalasan atas perbuatan Anita yang membohongi terdakwa," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK menilai dalil permohonan Anies-Cak Imin soal dugaan ketidaknetralan TNI dengan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya di Debat Capres tidak beralasan hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTeddy disorot saat muncul di acara debat capres digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaMayor Teddy Indra Wijaya merupakan ajudan Prabowo Subianto yang kerap menarik perhatian saat mendampingi Prabowo.
Baca SelengkapnyaSejumlah pejabat dan petinggi TNI-Polri turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung.
Baca SelengkapnyaBelum lama ini, sosoknya kedapatan berpose bersama deretan anggota Paspampres.
Baca Selengkapnya