Pemprov ancam warga menunggak sewa rusun 3 bulan lebih bakal diusir
Merdeka.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menegaskan bagi warga penghuni rusun yang telah menunggak lebih dari tiga bulan akan dilakukan penertiban sesuai dengan Pergub nomor 111 tahun 2014. Bahkan warga terancam bakal diusir.
"Iya kita tertibkan. Artinya bagi mereka yang menunggak 3 bulan berturut-turut dan sudah diperingatkan baik teguran, segel, surat peringatan, tetapi masih juga menunggak. Sekarang kita upayakan agar dia segera serahkan kuncinya, kosongkan unit rusun itu dan kembalikan ke Pemprov," tegasnya di Balai Kota, Rabu (9/8).
Menurut Agustino terdapat 9.500 penghuni rusun yang tersebar di 23 rusun yang masih menunggak pembayaran dari Januari-Juli 2017. Menurutnya saat ini jumlah tarif sewa rusun Rp 300 ribu.
"Kurang lebih, saat ini hampir mencapai Rp 32 miliar. Karena saya lihat ada indikasi penurunan. Rp 300 ribu itu tarif sewa. Kalau dia enggak mampu, ada bantuan dari bazis. Tapi kan bazis punya keterbatasan,"jelasnya
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan terlebih dahulu mencari tau tentang kondisi ekonomi dari penghuni rusun yang menunggak. Setalah mengetahui menurut Djarot baru dicarikan solusi yang tepat untuk penyelesaian tunggakan rusun ini.
"Kita lihat dong, kasus per kasus kenapa tidak bisa (bayar) apakah memang betul tidak mampu atau sengaja tidak bersedia membayar. kita akan bukan dari situ baru kita bisa cari solusinya kayak apa," kata Djarot.
Lanjut Djarot, jika penghuni itu benar-benar tidak mampu secara ekonomi maka akan diberikan kebijakan khusus atau menggunakan dana Badan amal, zakat, infak, dan sedekah (Bazis) yang telah menyiapkan anggaran khusus untuk masyarakat yang ekonominya kurang mampu.
"Ada (anggaran) Bazis kan ada untuk itu, mereka yang kaum dhuafa nanti kita bantu Bazis. Tetapi bagi mereka yang melanggar ya tetap di harus bayar, mungkin dendanya enggak perlu. Itu kan sebenarnya bukan sewa, tanda kutip ya, itukan iuran pengelolaan rusun," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
1 Juta Lebih Penumpang Dilayani saat Mudik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 6 persen dari jumlah pelayanan penumpang di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaIni Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Tujuan Jateng Jatim dan Sumatera, Catat Syarat & Ketentuannya
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024Periode pendaftaran: 20 Maret-hingga kuota terpenuhi
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya