Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk PPKM Level 3, Pemprov DKI Tak Ingin Gegabah Izinkan Belajar Tatap Muka

Masuk PPKM Level 3, Pemprov DKI Tak Ingin Gegabah Izinkan Belajar Tatap Muka Sekolah di Tasikmalaya Mulai Gelar PTM Terbatas. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyampaikan Pemprov DKI belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan kendati pembatasan kegiatan masyarakat Jakarta sudah berada di level 3.

Pemprov DKI tidak ingin gegabah memutuskan pelajar kembali bersekolah. Rencana tersebut akan dibahas terlebih dahulu melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

"Nanti kami akan pelajari, kita tidak boleh gegabah. Karena kita tahu di banyak negara, sekolah dibuka ternyata terjadi klaster baru di sekolah," ucapnya di Balai Kota, Senin (23/8) malam.

Syarat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah antara lain guru dan siswa harus sudah mendapat vaksin. Sementara di Jakarta, menurut Riza, vaksinasi terhadap guru dan pelajar sudah sangat tinggi.

"Sudah 9,3 juta, sudah luar biasa dari target. Insya Allah selesai di bulan ini," ucapnya.

Data terakhir pada 20 Agutus 2021, sebanyak 659.648 pelajar berusia 12-17 tahun telah mendapatkan vaksin Covid-19.

"Dari total Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama 788.087 (pelajar), yang belum vaksin 58.856 atau 7,15 persen," ujar Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, Senin (23/8).

Taga merinci total pelajar penerima vaksin yang terdata di Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebanyak 716.739 orang. Pelajar yang sudah vaksin 659.684 atau 92.85 persen dan belum divaksin 50.836 atau 7,15 persen.

Sementara itu, total pelajar yang divaksinasi melalui data Kementerian Agama sebanyak 71.348 orang. Pelajar yang sudah vaksin 63.729 atau 89.18 persen.

"Sedangkan yang belum 7.734 atau 10,82 persen," sebutnya.

Wilayah Kepulauan Seribu tercatat menyelesaikan seluruh kegiatan vaksinasi pelajar atau sudah 100 persen. Jakarta Timur I menyusul dengan penyelesaian vaksinasi sebanyak 98,85 persen; Jakarta Utara I 95,22 persen; Jakarta Pusat II 94,77 persen; Jakarta Selatan I 94,69 persen, dan Jakarta Pusat I 93,58 persen.

Berikutnya, Jakarta Utara II 92,56 persen; Jakarta Barat I 91,79 persen; Jakarta Barat II 90,22 persen; Jakarta Selatan II 87,45 persen, dan Jakarta Timur II 87,24 persen.

Sudah Diizinkan Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengizinkan DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50 persen.

Izin tersebut tertuang dalam Diktum Kelima huruf a Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada Senin (23/8) dan mulai berlaku pada Selasa (24/8) sampai dengan Senin (30/8).

"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," kutipan dalam Instruksi Mendagri tersebut. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (24/8).

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan aturan kapasitas maksimal 50 persen berlaku pada satuan pendidikan (sekolah dasar dan menengah serta universitas) di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria level 3. Meliputi wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara dan Kota Jakarta Pusat.

Mendagri menyatakan penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Namun, aturan kapasitas untuk satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang menggelar pembelajaran tatap muka lebih sedikit yakni maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Sementara pendidikan anak berkebutuhan khusus, mulai dari SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB, kapasitas maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 dibuat untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM Berbasis Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Jumlah Penerima Beasiswa LPDP Ditingkatkan Sampai 5 Kali Lipat
Jokowi Minta Jumlah Penerima Beasiswa LPDP Ditingkatkan Sampai 5 Kali Lipat

Jokowi menyebut rasio penduduk Indonesia yang berpendidikan strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) masih sangat rendah.

Baca Selengkapnya
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajak Seluruh Santri dan Pelajar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Jokowi Ajak Seluruh Santri dan Pelajar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Jokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya