Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo akan melakukan evaluasi jika pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berimbas pada peningkatan Kasus Covid-19. Untuk diketahui, Gubernur Anies memutuskan memberlakukan kembali PSBB Transisi mulai 12-25 Oktober 2020.
"Kita lihat dinamika di lapangan kalau keputusan ini mengalami peningkatan kasus tentu perlu dievalusi," kata Doni dalam siaran telekonference, Senin (12/10).
"Jadi tadi diingatkan ketua komite gas dan rem, sementara remnya dikendorkan mudah-mudahan ada kesungguhan dari semua komponen sehingga kasus aktif harian tidak alami penambahan," tambah Doni.
Doni menilai langkah yang diambil Anies tidak masalah. Sebab sebelum memutuskan sebuah kebijakan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut sudah berkonsultasi dengan para pimpinan di tingkat pusat, komite PC-PEN, hingga Satgas.
"Kita hanya mengenal satu istilah sebenarnya PSBB pembatasan bukan pelarangan. Langkah diambil menurut saya tidak ada masalah," ungkap Doni.
Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai data DKI, angka kesembuhan mengalami peningkatan yaitu 82,17 persen. Sedangkan tingkat kematian 2,2 persen.
"Dari data yang ada DKI sudah melandai, dari beberapa data DKI sudah melandai kesembuhan 82,17 dan tingkat kematian 2,2 persen dalam 7 hari turun sehingga ini jadi dasar berbasis kepada data," ungkap Airlangga.
Ingat #PesanIbu
Jangan lupa Selalu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak
Mari Bersama Cegah Penyebaran Virus Corona