Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi: Saya tak pernah terima rupiahnya, cuma tanda tangan

Jokowi: Saya tak pernah terima rupiahnya, cuma tanda tangan Jokowi -BPKP. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki T Purnama (Ahok) sudah empat bulan menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Dalam kurun waktu itu sudah barang tentu keduanya telah menerima gaji.

Gaji dan tunjangan yang diterima Ahok dalam setiap bulannya secara transparan dipamerkan kepada publik melalui websitenya, ahok.org. Tetapi berbeda dengan Jokowi yang tidak hafal akan gaji yang diterimanya dalam tiap bulan.

"Di website Pak Ahok tunjangan semua ada. Enggak hafal, sama kayak Pak Ahok, terpaut sedikit, enggak hafal saya," ungkap Jokowi di Kantor Balai Kota Jakarta, Jumat (22/2).

Dijelaskan oleh Jokowi, bahwa gaji dan tunjangan sudah terpampang di website Ahok. "Sudah ditempel semua, plus struknya," katanya.

Pria berperawakan tinggi kurus ini mengaku jika dirinya tidak pernah menerima gaji dalam setiap bulannya. Tidak menerima dalam artian berbentuk cash, tetapi transfer.

"Saya enggak pernah nerima rupiahnya, cuma nanda tangan saja, benar ini serius," terangnya.

Seperti dilansir dalam situs resmi milik Ahok yang beralamat di ahok.org, Kamis (21/2), jumlah gaji yang diterima Gubernur Jokowi setelah dikurangi pajak sebesar Rp 3.448.500, angka itu terdiri dari gaji pokok Rp 3 juta, tunjangan istri Rp 300 ribu, tunjangan anak Rp 60 ribu dan tunjangan beras Rp 270 ribu.

Sedangkan, Ahok menerima gaji setelah pajak sebesar Rp 2.810.100. Sama halnya dengan Jokowi, angka itu terdiri dari gaji pokok Rp 2,4 juta, tunjangan istri Rp 240 ribu, tunjangan anak Rp 48 ribu dan tunjangan beras Rp 270 ribu.

Selain gaji, Gubernur dan Wagub juga menerima tunjangan jabatan. Setelah dikurangi pajak. Gubernur menerima tunjangan sebesar Rp 5.130.000 dan Wagub sebesar Rp 4.104.000 setelah dikurangi pajak.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Luhut: Kalau Ada orang Bilang Jokowi Tak Bisa Kerja, Lihat Nih dengan Kepalanya!

Luhut: Kalau Ada orang Bilang Jokowi Tak Bisa Kerja, Lihat Nih dengan Kepalanya!

Luhut mengaku tak bisa membayangkan ajang balap FI air tersebut bisa digelar di kampung halamannya di tanah Batak, Danau Toba.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya