Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jasa Marga Kaji Usulan Polisi Tutup Jalan Tol Layang Japek Selama Larangan Mudik

Jasa Marga Kaji Usulan Polisi Tutup Jalan Tol Layang Japek Selama Larangan Mudik Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek. ©2019 Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia meminta penutupan sementara Tol Layang Elevated Jakarta Cikampek selama kebijakan larangan mudik diberlakukan. Jasa Marga sedang membahas usulan itu.

"Saat ini kami sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru, dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Menurut dia, informasi yang diterima dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB.

"Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan," jelas Heru.

Menurut dia, Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah.

"Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini," katanya.

"Kami mengimbau agar beraktivitas di rumah saja untuk menekan penyebaran covid-19. Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga," jelas dia.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP