Gerebek Pinjol di Penjaringan, Polisi Amankan 26 Karyawan dan Manajer WNA China

Dwi menerangkan, manajer perusahaan merupakan warga negara China. Dia yang bertugas mengawasi karyawan saat bekerja.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Gerebek Pinjol di Penjaringan, Polisi Amankan 26 Karyawan dan Manajer WNA China
ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Ruko Palladium Blok H 15, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/1) kemarin malam. Ada 27 orang yang diamankan terdiri dari karyawan dan manager.

"Iya kemarin malam. Yang kita amankan ada 27 orang. Itu ada karyawan sama manajer ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat dihubungi wartawan, Jumat (28/1).

Dia menerangkan, manajer perusahaan merupakan warga negara China. Dia yang bertugas mengawasi karyawan saat bekerja.

"Dia (WN China) manajernya di situ. Bukan pemodal. Dia yang ngawasi," terang dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut mengelolah empat aplikasi pinjaman online. Adapun, nasabah yang ingin mengajukan pinjaman paling sedikit Rp1,2 juta dan paling banyak Rp2,5 juta.

Saat ini, penyidik masih menggali terkait ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum pada saat proses penagihan.

"Cuman ini kan ada yang kita teliti lebih dalam ketika dipaksa bayar dengan bahasa-bahasa kasar oleh debtcollector ya. Ini modus pengancaman lagi kita dalami lagi," terang Dwi.

Disamping itu, polisi juga berkoordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melihat legalitas daripada empat aplikasi pinjaman online.

"Ini kan masih pemeriksaan lebih dalam. Kita lagi koordinasi sama OJK juga untuk melihat mana-mana yang ilegal," tutupnya.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi