Empat Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, Tiga Orang Meninggal Dunia
Polisi hingga kini masih menyelidiki kecelakaan beruntun tersebut.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kecelakaan beruntun tersebut.
Kecelakaan beruntun melibatkan empat mobil terjadi di ruas Jalan Tol Jagorawi KM 5+200 sarah Jakarta pada Kamis (30/11) dini hari. Kecelakaan merenggut tiga korban jiwa.
"Jumlah korban tiga orang meninggal dunia, tiga orang luka berat," ujar Kepala Induk Patroli Jalan Raya Jagorawi, Ajun Komisaris Polisi Budi kepada wartawan, Kamis (30/11).
Tiga korban lainnya yaitu pengemudi Honda City, lalu dua penumpang Toyota Calya berinisial AW dan RRS menderita luka berat.
Adapun kronologi kecelakaan berawal ketika mobil Honda City dengan nomor polisi B 2770 BD yang dikemudikan TW melaju di lajur 4. Lalu datang dump truk yang pengemudi tidak diketahui identitasnya menabrak mobil tersebut.
"Honda City terpental ke lajur 3, datang Toyota Calya menabrak Honda City dan terpental kembali ke lajur 4 dan datang Toyota Velfire menabrak Toyota Calya sehingga terjadi tabrakan beruntun," ujar Budi.
Kasus kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Timur.
Pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas dilakukan Polri agar yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dimaksudkan lancar.
Baca SelengkapnyaPengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.
Baca SelengkapnyaAksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaRatusan warga yang terdampak kebakaran diamankan ke posko pengungsian di halaman RSUD Kebayoran Lama.
Baca SelengkapnyaKetiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.
Baca SelengkapnyaPenanaman pohon tersebut dilakukan guna mempertahankan dan merawat serta melestarikan bumi.
Baca SelengkapnyaKelakuan buruk Aipda Ari Wahyudi, mantan Kanit PPA Polres Tebo, terbongkar setelah dia dicopot dari jabatannya karena meminta uang pada ayah korban perkosaan.
Baca SelengkapnyaKemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaGanjar memastikan kembali pembangunan IKN tetap dilaksanakan berdasarkan ketetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Baca Selengkapnya