Detik-Detik Rombongan Pemotor Bongkar Penutup JLNT Casablanca Jaksel, Polisi Buru Pelaku
Aksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.
Aksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.
Viral beredar sebuah video menampilkan rombongan pemotor yang membongkar paksa pembatas jalan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Aksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.
Tak hanya itu, seorang remaja dengan jaket dan helm berwarna putih berusaha merangsek masuk dengan membongkar paksa barikade jalan.
"Saya sering dapat laporan dari masyarakat. Tolong ditindaklanjuti," begitu laporan warga yang tertulis dalam caption unggahan video.
"Kami tindaklanjuti," kata Kasat Lantas Polres Jaksel AKP Bayu Marfiando saat dihubungi Selasa (17/10).
Pasal 287 UU Lalu Lintas membahas tentang hukuman bagi pengendara melanggar beberapa peraturan lalu lintassebagai berikut:
(1) Pelanggaran rambu lalu lintas: Rp500.000
2) Pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas: Rp500.000
(3) Pelanggaran gerakan lalu lintas dan/atau tata cara berhenti dan parkir: Rp250.000
(4) Pelanggaran menggunakan bunyi dan sinar (sirine): Rp250.000
(5) Pelanggaran batas kecepatan: Rp500.000
(6) Pelanggaran penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain: Rp2 50.000.
merdeka.com
Polisi hingga kini masih menyelidiki kecelakaan beruntun tersebut.
Baca SelengkapnyaPengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas dilakukan Polri agar yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dimaksudkan lancar.
Baca SelengkapnyaPengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.
Baca SelengkapnyaJumlah aset itu berdasarkan situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 27 Februari 2023.
Baca SelengkapnyaKetiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempersiapkan penerimaan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 19-25 Oktober.
Baca SelengkapnyaKedua pesawat itu sedang melakukan latihan formasi secara rutin.
Baca SelengkapnyaRatusan warga yang terdampak kebakaran diamankan ke posko pengungsian di halaman RSUD Kebayoran Lama.
Baca SelengkapnyaPihak pabrik hingga kini belum memberikan bantuan kepada warga akibat kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya