Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Detik-Detik Rombongan Pemotor Bongkar Penutup JLNT Casablanca Jaksel, Polisi Buru Pelaku

Detik-Detik Rombongan Pemotor Bongkar Penutup JLNT Casablanca Jaksel, Polisi Buru Pelaku

Detik-Detik Rombongan Pemotor Bongkar Penutup JLNT Casablanca Jaksel, Polisi Buru Pelaku

Aksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.

Detik-Detik Rombongan Pemotor Bongkar Penutup JLNT Casablanca Jaksel, Polisi Buru Pelaku

Viral beredar sebuah video menampilkan rombongan pemotor yang membongkar paksa pembatas jalan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Aksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.

Video pemotor menerobos pembatas JLNT Casablanca itu diunggah melalui akun Instagram (IG) @seputar_jaksel pada Senin (16/10) lalu. Dalam video tersebut, nampak iring-iring pemotor memaksa melintas di jalan yang sudah ditutup.

Tak hanya itu, seorang remaja dengan jaket dan helm berwarna putih berusaha merangsek masuk dengan membongkar paksa barikade jalan.

Video pemotor menerobos pembatas JLNT Casablanca itu diunggah melalui akun Instagram (IG) @seputar_jaksel pada Senin (16/10) lalu. Dalam video tersebut, nampak iring-iring pemotor memaksa melintas di jalan yang sudah ditutup.<br>
Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu aksi para pemotor tersebut. Namun, berdasarkan konfirmasi warga hal tersebut kerap terjadi.

Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu aksi para pemotor tersebut. Namun, berdasarkan konfirmasi warga hal tersebut kerap terjadi.

"Saya sering dapat laporan dari masyarakat. Tolong ditindaklanjuti," begitu laporan warga yang tertulis dalam caption unggahan video.

Polisi menindaklanjuti aksi para pemotor menerobos pembatas JLNT Casablanca tersebut. Para pemotor itu nantinya akan dikenakan Pasal 287 UU Lalu Lintas karena melanggar rambu lalu lintas.

"Kami tindaklanjuti," kata Kasat Lantas Polres Jaksel AKP Bayu Marfiando saat dihubungi Selasa (17/10).

Polisi menindaklanjuti aksi para pemotor menerobos pembatas JLNT Casablanca tersebut. Para pemotor itu nantinya akan dikenakan Pasal 287 UU Lalu Lintas karena melanggar rambu lalu lintas.<br>

Pasal 287 UU Lalu Lintas membahas tentang hukuman bagi pengendara melanggar beberapa peraturan lalu lintassebagai berikut:

(1) Pelanggaran rambu lalu lintas: Rp500.000

2) Pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas: Rp500.000

(3) Pelanggaran gerakan lalu lintas dan/atau tata cara berhenti dan parkir: Rp250.000

(4) Pelanggaran menggunakan bunyi dan sinar (sirine): Rp250.000

(5) Pelanggaran batas kecepatan: Rp500.000

(6) Pelanggaran penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain: Rp2 50.000.

Alasan JLNT Casablanca Ditutup Pembatas

Polisi menjelaskan, JLNT Casablanca ditutup mulai pukul 00.00 - 05.00 WIB. Penutupan itu agar tidak disalahgunakan menjadi arena balap liar.

merdeka.com

Empat Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, Tiga Orang Meninggal Dunia
Empat Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, Tiga Orang Meninggal Dunia

Polisi hingga kini masih menyelidiki kecelakaan beruntun tersebut.

Baca Selengkapnya
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta

Pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas dilakukan Polri agar yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dimaksudkan lancar.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kekayaan Pangkostrad Baru Mayjen Saleh Mustafa Capai Rp10,92 Miliar, Tidak Punya Utang
Kekayaan Pangkostrad Baru Mayjen Saleh Mustafa Capai Rp10,92 Miliar, Tidak Punya Utang

Jumlah aset itu berdasarkan situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 27 Februari 2023.

Baca Selengkapnya
Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar
Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar

Ketiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya
Matangkan Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Panggil Parpol Peserta Pemilu Besok
Matangkan Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Panggil Parpol Peserta Pemilu Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempersiapkan penerimaan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 19-25 Oktober.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap TNI Terkait Kecelakaan Dua Pesawat Tempur Jatuh di Pasuruan
Penjelasan Lengkap TNI Terkait Kecelakaan Dua Pesawat Tempur Jatuh di Pasuruan

Kedua pesawat itu sedang melakukan latihan formasi secara rutin.

Baca Selengkapnya
Ratapan Warga Korban Kebakaran Dekat RSUD Kebayoran Lama: Pikiran Sudah Kosong, Harus Diikhlasin
Ratapan Warga Korban Kebakaran Dekat RSUD Kebayoran Lama: Pikiran Sudah Kosong, Harus Diikhlasin

Ratusan warga yang terdampak kebakaran diamankan ke posko pengungsian di halaman RSUD Kebayoran Lama.

Baca Selengkapnya
Dihantui ISPA Imbas Kebakaran Pabrik di Kapuk Muara
Dihantui ISPA Imbas Kebakaran Pabrik di Kapuk Muara

Pihak pabrik hingga kini belum memberikan bantuan kepada warga akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya