Ditutup, manajemen Alexis minta Pemprov DKI pikirkan nasib karyawan

Ditutup, manajemen Alexis minta Pemprov DKI pikirkan nasib karyawan. Pihak pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis meminta Pemprov Jakarta memikirkan nasib karyawan setelah izin perpanjangannya usahanya ditutup.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Ditutup, manajemen Alexis minta Pemprov DKI pikirkan nasib karyawan
Hotel Alexis. ©2017 merdeka.com/Imam Buhori

Pihak pengelola meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji ulang penolakan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Pihak pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis meminta Pemprov Jakarta memikirkan nasib karyawan setelah izin perpanjangannya usahanya ditutup."Perlu di pahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit, di mana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga. Satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP, usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," kata Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (31/10).Pihak pengelola bahkan meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi sepihak terkait usaha dilakukan Hotel dan Griya Pijat Alexis. Sebab, pengelola menegaskan usaha yang dijalankan selama ini tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun menerima sanksi terkait pelanggaran dalam bentuk apapun dari dinas terkait."Bersama ini kami mohon kepada pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dapat
memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingannya agar usaha kami di sektor pariwisata dapat terus berjalan, pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta," katanya.Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya mengaku sudah mempunyai solusi terkait nasib karyawan setelah izin perpanjangan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Sandiaga berencana mengoper pegawai Hotel Alexis ke program One Kecamatan One Centre of Entrepreneurship (OK OCE)."Bahwa yang kerja di hotelnya nanti kita akan salurkan melalui Kadisnaker ke industri hotel yang serupa.Yang bekerja di restoran banyak juga rekan-rekan dari restoran dari OK OCE yang membutuhkan layanan," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Selasa (31/10).Sandiaga mengatakan, Dinas Ketenangakerjaan DKI Jakarta, nanti akan mendata dan bagi yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta akan diberikan pelatihan contohnya mengikuti kursus kecantikan."Mungkin juga masuk ke program kecantikan spa tentunya dengan apa yang berbasis terbuka dan juga bisa kita arahkan ke kegiatan-kegiatan kecantikan rias pengantin dan sebagainya," pungkasnya.

Rekomendasi