Diperiksa Bawaslu, Anies Jelaskan Kedatangan Hingga Salam 2 Jari di Acara Gerindra
Merdeka.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mengklarifikasi kedatangannya di Konfrensi Nasional Partai Gerindra, pada Desember 2018. Menurut Anies, hal dilakukannya saat memberikan sambutan mengenakan baju dinas Pemprov dan menggunakan simbol jari tidak menabrak norma hukum sebagai aparat negara.
"Saya jelaskan seperti apa yang ada di video itu, tidak lebih dan tidak kurang terucap di situ jelas kalimatnya, Bawaslu bisa menilai. Terkait jari, setiap orang bisa memiliki interpretasi simbol," kata Anies usai dicecar 27 pertanyaan oleh Bawaslu regional Bogor di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Dari proses klarifikasi selama tiga jam, Anies berpendapat, mendatangi acara apa pun termasuk agenda partai politik adalah hal wajar dilakukan pejabat publik, sekelas gubernur. Asal, lanjut dia, acara tersebut bukan agenda ilegal atau terselubung.
"Ya memang (datang) sebagai gubernur, normal saja bagi seorang gubernur mendatangi kegiatan diselenggarakan oleh parpol. Ini bukan kegiatan ilegal, gubernur bisa mendatangi kegiatan legal di negeri ini," klaim Anies.
Perihal izin, Anies mengaku sudah berkirim surat dengan pihak Kementerian Dalam Negeri. Mantan menteri pendidikan ini menjelaskan, sudah ada semacam pemberitahuan resmi dilakukan sebagai notifikasi kehadirannya di gelaran konfrensi nasional partai besutan Prabowo Subianto itu.
"Hari Jumat sebelum kegiatan di Sentul, saya mengirim surat ke Kemendagri, walau secara substansi gubernur bisa mengikuti kegiatan apa saja, selama bukan kegiatan kampanye," tegas Anies.
Selanjutnya, Anies mengaku siap bila satu waktu Bawaslu kembali membutuhkan keterangannya. Dia memuji kerja profesional Bawaslu selama pemeriksaan dan pengertian atas kegiatannya yang padat di DKI, sehingga harus menunda pemanggilan hingga sepekan.
"Jadi saya perlu sampaikan di sini bahwa Bawaslu tadi sangat pro, tertib, rapi, dokumen data disiapkan, proses tanya jawab santai tidak seperti diinterogasi," jelas Anies.
Sebelumnya, Anies dilaporkan oleh Gatrda Nasional untuk Rakyat (GNR), pada Selasa 18 Desember 2018. Mereka menilai, Anies telah berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan tidak mencerminkan netralitas pejabat publik.
"Di hari Senin itu sebagai pejabat publik yang harusnya ada di kantornya, tapi ternyata dia melakukan atau dia alasan diundang oleh Partai Gerindra dalam rakornasnya dia ke Sentul yang notabennya bukan berada di Provinsi DKI Jakarta," ujar Presidium GNR Agung Wibowo di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan, perubahan yang dimaksud ialah perubahan ke arah yang lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies akan menyelaraskan tema debat sesuai dengan pengalaman yang ia peroleh selama menjabat gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaAnies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies menghadiri acara Uji Gagasan Calon Presiden Anies Baswedan di Banten. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya