Ahok ancam bongkar paksa lapak pedagang Pasar Karang Anyar Jakpus

Namun, Ahok belum menemukan lahan sebagai tempat relokasi bagi para pedagang tersebut.

Mohammad Yudha Prasetya
Ahok ancam bongkar paksa lapak pedagang Pasar Karang Anyar Jakpus
Ahok datangi KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada para pedagang di Pasar Karang Anyar. Maka dari itu, Ahok tak akan segan membongkar lapak-lapak pedagang yang didirikan di atas saluran air di kompleks pasar kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat itu."Saya keluarkan SPB (Surat Perintah Bongkar) nanti kalau mereka masih enggak mau pindah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (15/9).Namun, karena belum menemukan lahan sebagai tempat relokasi bagi para pedagang tersebut, Ahok mengaku jika pembongkaran memang tak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Meski demikian, lanjut Ahok, secara perlahan para pedagang itu memang harus pindah karena eksistensi mereka di sana berpotensi merugikan kepentingan umum."Prinsip saya, saya tidak akan membiarkan hanya 40 sampai 100 orang terus untung, lalu banjir merugikan 2 juta sampai 5 juta rakyat Jakarta. Sama seperti pedagang di Karang Anyar. Karena berada di atas saluran, pasti kami akan bongkar," pungkasnya.Diketahui, hingga saat ini Wali Kota Jakarta Pusat telah mengeluarkan SP 2 kepada para pedagang di Pasar Karang Anyar. Hal itu membuat para pedagang tersebut menggeruduk Balai Kota pada Senin (14/9) kemarin, akibat adanya kabar yang menyebut bahwa pembongkaran akan dilakukan pada hari ini.

Rekomendasi