3 PNS DKI terindikasi narkoba, Ahok bakal pecat bila sudah positif

Ketiga PNS itu terindikasi narkotika golongan 2 dan 3 yang diduga karena dalam proses pengobatan.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
3 PNS DKI terindikasi narkoba, Ahok bakal pecat bila sudah positif
narkoba. shutterstock

Sebanyak 649 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilakukan tes urine dadakan. Hasilnya dari enam ratusan orang itu, tiga orang terindikasi narkoba golongan 2 dan 3.Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo menjelaskan, dari seluruh peserta yang dites, sementara baru 373 yang selesai diperiksa. Hasilnya ditemukan tiga orang eselon IV menggunakan narkotika."Terindikasi mengonsumsi narkotika golongan 2 dan 3 yang biasanya digunakan untuk pengobatan. Mungkin dia sedang mengonsumsi obat hipertiroid," ujarnya saat dihubungi, Rabu (20/5).Dia menambahkan, hasil tersebut akan terus dilakukan pendalaman oleh pihak BNNP DKI Jakarta. Harapannya tiga orang tersebut hanya sedang menjalani pengobatan dan tidak menggunakan barang haram tersebut."Akan kami dalami apakah konsumsinya sesuai resep dokter apa tidak? Kalau sesuai resep dokter, tidak masalah. Seperti untuk keperluan konsumsi obat hipertiroid," tegasnya.Pada kesempatan terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin ambil pusing terkait temuan ini. Dia menegaskan, jika memang tiga orang tersebut menggunakan narkotika, maka tidak ada ampun."Pecat dong," katanya singkat.

Rekomendasi