Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L. P. Marsudi mengatakan beberapa saat lalu menyatakan Indonesia tidak punya permasalahan dengan China di wilayah Laut Natuna.Pernyataan dari Retno dikomentari oleh Pakar Hukum Internasional dari Universitas Hofstra Amerika Serikat, Profesor Julian Ku. Menurut Ku, China dan Indonesia sebenarnya memiliki masalah di perairan tersebut.Permasalahan tersebut terkait dengan sembilan garis putus-putus oleh
pemerintah China yang dikenal dengan nine dash line, di Laut China Selatan. Garis tersebut, melewati teritori penangkapan ikan dan sumber daya laut di Indonesia."Indonesia memang berkata tidak ada perselisihan dengan China, perkataan tersebut muncul karena klaim (nine dash line) China tidak punya legitimasi, maka sebenarnya Indonesia menyebut tidak ada perselisihan," sebut Ku di Jakarta, Rabu (7/9)."Tapi sebenarnya ada perselisihan, ini terkait dengan klaim China soal haknya menangkap ikan, sementara di sana (di Laut Natuna) sesuai dengan hukum internasional itu adalah daerah hak Indonesia untuk menangkap ikan," sambung dia.Ku pun menegaskan, nine dash line membuat Beijing semena-mena di wilayah Laut China Selatan."Jadi melalui nine dash line China sudah membuat keputusan kontroversial," paparnya.Bukan tanpa alasan pernyataan ini disampaikan. Pasalnya, nine dash line yang dibuat China di Laut China Selatan sama sekali mengada-ada, dasar pembentukannya juga tak bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum internasional."(Nine dash line) ini kenapa kontroversial, mereka tak pernah jelaskan secara terbuka soal nine dash line tersebut," ucap Ku."Ini sama sekali tidak punya dasar hukum. Mereka membuat ini hanya dengan alasan itu wilayah menangkap ikan nelayan China di Laut China Selatan sejak Dinasti Ming," pungkasnya.
Wilayah diklaim China di Laut China Selatan tak punya dasar hukum
China beralasan wilayah itu adalah lokasi menangkap ikan nelayan China di Laut China Selatan sejak Dinasti Ming.
Rekomendasi