Tiga pria diciduk polisi karena ketahuan mencuri uang senilai Rp 9,7 juta dari kotak amal di sebuah kuil, Provinsi Yuhang, Kota Hangzhou, China.
Kejadian bermulai saat salah satu pria memasuki kuil sambil membawa dupa. Lalu, dia membungkuk di depan patung Buddha sebanyak tiga kali. Beberapa saat kemudian, dua rekannya ikut masuk dan memeriksa ke sekeliling untuk melihat pengunjung lain.
Setelah yakin tidak ada orang, mereka ikut berlutut dan menggunakan suatu alat untuk membongkar kotak sumbangan dan mencuri uang tunai dari dalam sana. Aksi tersebut dilakukan tidak lebih dari 10 menit.
Setelah membawa semua uang, mereka bergegas pergi dengan mobil. Namun sayang, mereka tidak sadar aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di sekitar kuil.
Pihak kuil melaporkan kasus itu pada polisi. Proses perburuan berlangsung dua hari. Saat itu, polisi setempat melihat mobil yang digunakan ketiganya diparkir di tempat parkir kuil lain. Ketiganya segera dibekuk oleh polisi di lokasi.
Tiga pria tersebut semuanya bermarga Qin dan memiliki hubungan saudara. Kini ketiganya telah ditahan untuk menjalani proses hukum.