Polda Metro Jaya membeberkan identitas pihak yang diduga meminta uang pelicin kepada Bripka Madih. Ternyata, oknum polisi itu sudah pensiun atau merupakan purnawirawan. Berdasarkan data keanggotaan, TG adalah mantan anggota Polri khususnya Polda Metro Jaya sejak Oktober tahun lalu.
Sebelumnya, pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, anggota Provost Polsek Jatinegara itu juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Baca juga:
Bripka Madih akan Dikonfrontir dengan Penyidik Polda Metro Minta Rp100 Juta dan Tanah
Heboh Bripka Madih Diperas Penyidik, Satgas Saber Pungli Tak Lagi Bertaji?
Protes di Medsos, Bripka Madih Malah Terancam Sederet Pelanggaran Etik Sampai Pidana
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Bripka Madih, Dilaporkan Dua Kali Terkait KDRT
Duduk Perkara Aduan Bripka Madih soal Penyerobotan Tanah hingga Viral di Media Sosial