Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waskita Karya Bakal Right Issue Hingga 24,56 Miliar Saham

Waskita Karya Bakal Right Issue Hingga 24,56 Miliar Saham Gedung Waskita Karya. istimewa ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2021 pada Selasa (21/9) menyetujui rencana penambahan modal dengan menerbitkan saham baru (right issue).

"Perseroan telah memperoleh persetujuan penambahan modal melalui right issue dengan menerbitkan saham baru hingga 24,56 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas," kata Destiawan di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (22/9).

Dia menambahkan, perseroan memperoleh persetujuan untuk melakukan perubahan anggaran dasar yang salah satunya mengenai modal dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan right issue. "Perseroan juga memperoleh persetujuan untuk melaksanakan transformasi bisnis untuk mendukung pemilihan kinerja dan kondisi keuangan yang terdampak pandemi COVID-19," katanya.

Pada saat ini perseroan fokus mengimplementasikan 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, terdiri dari proses restrukturisasi induk dan anak usaha, penjaminan pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.

Strategi tersebut telah dijalankan perseroan pada tahun ini dan telah berpengaruh signifikan pada kinerja keuangan pada semester pertama tahun 2021, sebagaimana tercatat pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2021.

Secara total kinerja semester pertama tahun 2021, perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp33 miliar atau meningkat sebesar 102,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perbaikan kinerja keuangan perseroan ini merupakan dampak positif atas implementasi strategi penyehatan keuangan perseroan. Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita dan dukungan penuh dari pemerintah, perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.

Adapun agenda-agenda lainnya yang disetujui oleh RUPSLB yakni Perseroan mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang salah satunya mengenai pedoman pengusulan, pelaporan, pemantauan dan perubahan penggunaan tambahan PMN.

Kemudian persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan berakhirnya RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2021 tersebut, maka susunan pengurus pPerseroan menjadi:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen : Badrodin HaitiKomisaris Independen : Bambang Setyo WahyudiKomisaris Independen : MuradiKomisaris : T IskandarKomisaris : Ahmad Erani YustikaKomisaris : Dedi Syarif UsmanKomisaris : M Fadjroel Rachman

Direksi

Direktur Utama : Destiawan SoewardjonoDirektur Keuangan dan Manajemen Resiko : Taufik Hendra KusumaDirektur HCM dan Pengembangan Sistem : Hadjar Seti AdjiDirektur Pengembangan Bisnis dan QualitySafety, Health, Environment : Arijanti ErfinDirektur Operasi I : I Ketut Pasek Senjaya PutraDirektur Operasi II : Bambang RiantoDirektur Operasi III : Gunadi

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waskita Karya Kebut 7 Proyek di IKN Nusantara, Target Selesai Semester I-2024
Waskita Karya Kebut 7 Proyek di IKN Nusantara, Target Selesai Semester I-2024

Waskita turut mendukung pemerintah dalam menarik lebih banyak investasi baik dari pemerintah itu sendiri dan juga swasta.

Baca Selengkapnya
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya
Kelola Dana THR Bisa Diinvestasikan ke Sukuk Ritel SR020, Dapat Imbal Hasil 6,4 Persen per Tahun
Kelola Dana THR Bisa Diinvestasikan ke Sukuk Ritel SR020, Dapat Imbal Hasil 6,4 Persen per Tahun

Saat ini, suku bunga diproyeksi sudah berada di puncak. Ini merupakan momen yang tepat untuk mengunci imbal hasil tinggi dan stabil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare
Pemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun

Bawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Jasa Marga Catat 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H-2 Natal 2023
Jasa Marga Catat 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H-2 Natal 2023

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.093.363 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya