Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waskita Beton Ubah Jadwal RUPSLB Jadi 30 Juni 2023, Ada Apa?

Waskita Beton Ubah Jadwal RUPSLB Jadi 30 Juni 2023, Ada Apa? Gedung Waskita Karya. istimewa ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengubah jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait Perjanjian Perdamaian yang semula akan digelar pada 9 Juni 2023 menjadi 30 Juni 2023.

Dalam rapat nanti, perseroan akan membahas pelaksanaan aksi korporasi Perjanjian Perdamaian berupa Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

VP Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto menjelaskan, perubahan jadwal ini sehubungan adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-1615/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana PMTHMETD WSBP.

Dengan demikian, WSBP akan mengakomodir terlebih dahulu tanggapan dan masukan dari OJK selaku regulator guna memenuhi Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, serta Peraturan BEI No.I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

"WSBP menghormati tanggapan dan masukan dari OJK terkait dengan skema PMTHMETD Perseroan dan pelaksanaan RUPSLB yang direncanakan pada Jumat, 9 Juni 2023. Sehingga perseroan mengubah jadwal pelaksanaan RUPSLB menjadi Jumat, 30 Juni 2023," kata Fandy.

Fandy menyampaikan, manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi Tata Kelola Perusahaan yang baik, dan senantiasa menjaga komitmen yang telah disampaikan dalam Perjanjian Perdamaian, serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder.

"Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fandy.

Perseroan telah mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian melalui pembayaran utang tahap I kepada seluruh kreditur pada 27 Maret 2023, sehingga seluruh kreditur yang di dalamnya termasuk seluruh kreditur finansial, pemegang obligasi, dan seluruh vendor yang terdaftar telah berhasil dibayarkan secara bertahap sesuai ketentuan (CFADS).

"Pembayaran akan terus dilakukan sesuai ketentuan CFADS di tanggal 25 setiap bulan ke 6 pasca putusan. Sehingga pembayaran tahap II akan dilakukan pada 25 September 2023," ujar Fandy.

Strategi Perbaikan

Ke depan, manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis yang dapat mendorong pemulihan kinerja perusahaan., sehingga bisa melaksanakan seluruh kewajiban mereka kepada para kreditur.

"WSBP menyediakan layanan Call Center 1500927 (WBP) bagi seluruh kreditur untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai Ketentuan PKPU dan Implementasi Perjanjian Perdamaian," ujar Fandy.

Diberitakan sebelumnya, pada 31 Mei 2023 lalu, WSBP juga telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk 4 seri obligasinya. Adapun agenda RUPO yang dibahas adalah persetujuan atas usulan PT Bank DKI yang menginginkan perubahan golongan dari semula sebagai Kreditur Finansial Lain (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche B dan Tranche C Perjanjian Perdamaian WSBP) menjadi Kreditur Finansial (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian WSBP).

Namun, dalam pemungutan suara saat RUPO, para pemegang obligasi menyatakan ‘Tidak Menyetujui’ usulan Perubahan Golongan PT Bank DKI tersebut. Dengan kata lain, pemegang obligasi WSBP menolak permintaan restrukturisasi ulang Bank DKI. Ini berarti skema perdamaian Bank DKI dengan WSBP masih belum menemui kata sepakat. Sehingga besar kemungkinan langkah WSBP dalam menyelesaikan kewajibannya terancam akan turut tertunda.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingin Tambahan Rute dari dan ke Surabaya di BIJB Kertajati, Ini Alasannya
Pemprov Jabar Ingin Tambahan Rute dari dan ke Surabaya di BIJB Kertajati, Ini Alasannya

Saat ini, BIJB masih melayani Denpasar, Kualanamu, Batam, Balikpapan, Medan, Makassar, dan Kualalumpur.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Update Dampak Gempa M 4,6 Sukabumi: 347 Warga Terdampak dan 96 Rumah Rusak
Update Dampak Gempa M 4,6 Sukabumi: 347 Warga Terdampak dan 96 Rumah Rusak

BNPB mencatat, 96 rumah rusak tersebut tersebar di Sukabumi dan Bogor.

Baca Selengkapnya
BNPB Salurkan Bantuan Siap Pakai Rp2,5 Miliar untuk Bencana di Sulsel, Ini Rinciannya
BNPB Salurkan Bantuan Siap Pakai Rp2,5 Miliar untuk Bencana di Sulsel, Ini Rinciannya

BNPB Gelontorkan Bantuan Dana Siap Pakai Rp2,5 miliar untuk Bencana di Sulsel, Berikut Rinciannya

Baca Selengkapnya
TKN soal Putusan Bawaslu Gibran Langgar Aturan CFD: Kami Tidak Pernah Rewel
TKN soal Putusan Bawaslu Gibran Langgar Aturan CFD: Kami Tidak Pernah Rewel

TKN Prabowo Gibran tak mau ambil pusing terkait putusan yang melahirkan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat ke Pemprov DKI itu.

Baca Selengkapnya
Wanti-Wanti Waspada Hoaks, BKN Ingatkan Informasi Resmi Seputar Pendaftaran CPNS 2024 Ada di Sini
Wanti-Wanti Waspada Hoaks, BKN Ingatkan Informasi Resmi Seputar Pendaftaran CPNS 2024 Ada di Sini

BKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait informasi pelaksanaan tes CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya