Warung Kecil Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg: Kami Bisa Gulung Tikar
Merdeka.com - Pemerintah berencana akan membatasi penjualan gas elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) hanya pada penyalur-penyalur resmi. Artinya penyaluran melalui pengecer seperti warung-warung kecil tidak ada lagi.
Rencana larangan penjualan gas bersubsidi ini pun ditolak para pengecer maupun pemilik warung. Mereka khawatir gulung tikar jika kebijakan ini resmi diterapkan.
"Penjual gas eceran seperti saya keuntungannya bisa hilang, tutup atau gulung tikar," kata Dede, pengecer gas LPG di Jawa Barat saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (13/1).
Walaupun hanya usaha sampingan, namun jika penjualan gas eceran dilarang, Dede terancam kehilangan pendapatan. Apalagi dia hanya menjual gas elpiji melon.
Dede mengaku keuntungan dari penjualan gas LPG 3 Kg tidak banyak. Dia hanya mengantongi untung sekitar Rp1.500 - Rp2.000 untuk setiap penjualan gas elpiji melon. Lantaran menjual gas di kampung kepada tetangga sekitar, ada saja yang menawar harga gas elpiji.
"Warga di sini ada saja yang menawar harga, jadi kalau keuntungan per tabung beda-beda, ya sekitar Rp1.500 atau Rp2.000 per tabung," kata dia.
Sebagai pengecer, penjualan gas LPG bersubsidi ini tidak menentu. Paling tidak, dalam sepekan dia hanya bisa menjual 15 tabung gas 3 Kg. Namun jika permintaan tinggi, bisa terjual 30 tabung per minggu.
"Sebulan kalau lagi banyak 120 tabung atau seminggu 30 tabung. Kalau lagi jarang pembeli paling per minggu 15 tabung atau 60 tabung per bulan," kata dia.
Jual LPG 3 Kg untuk Memudahkan Warga
Hal yang sama juga diungkapkan Ella, pemilik warung kelontongan di Jakarta. Jika penjualan gas 3 Kg dilarang, maka pendapatan warungnya juga bisa berkurang.
"Ya kalau dilarang otomatis pendapatan juga turun," kata Ella.
Ella mengatakan, menjual gas LPG melon bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan semata. Namun memberikan kemudahan bagi warga sekitar untuk membeli gas agar tidak perlu membeli dari agen penyalur resmi.
"Bukan soal cari untung tapi biar warga gampang. Kalau malam hari gas habis, kan tidak perlu nunggu pagi. Apalagi kalau ibu-ibu lagi masak terus gas habis kan jadi lebih gampang," ungkap Ella.
Diakui Ella penjualan gas LPG 3 Kg keuntungannya tidak besar. Namun jika resmi dilarang, sebagai ibu rumah tangga, dia juga merasa kesulitan jika tiba-tiba gas habis saat memasak.
"Kan repot juga kalau lagi masak gas habis. Biasanya tinggal ambil di warung, sekarang harus beli ke agen dulu," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaSampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaPara tetangga gotong royong ambil air untuk memadamkan api. Dalam waktu setengah jam api sudah dipadamkan.
Baca SelengkapnyaPertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca SelengkapnyaSubsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca Selengkapnya