Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua DPR: Pailit Garuda Indonesia Sudah di Depan Mata

Wakil Ketua DPR: Pailit Garuda Indonesia Sudah di Depan Mata Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui, jika ada anggota dewan yang mengusulkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi penyelamatan PT Garuda Indonesia. Langkah tersebut merupakan bagian dari langkah cepat dan efektif untuk mencari solusi BUMN sektor penerbangan tersebut.

"Saya sangat setuju ya, DPR untuk mengambil langkah-langkah cepat, efektif, dan tepat sasaran. Sasarannya adalah membersihkan Garuda, menyelamatkan Garuda, atau sekaligus mencari solusi," ujar Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa (2/11).

Meski terbilang cukup terlambat menangani permasalahan Garuda, namun Gus Muhaimin mendesak untuk menyelamatkan aset-asetnya terlebih dahulu. "Yang kedua, follow up dari ancaman pailit. Pailitnya sudah di depan mata," tegas Politisi PKB tersebut.

Sebagai informasi, Garuda Indonesia terancam pailit karena gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Gugatan dilayangkan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines. Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10) lalu.

Terbaru, Garuda Indonesia kembali terancam pailit akibat permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Korporindo. Permohonan PKPU oleh Mitra Buana Korporindo ke Garuda Indonesia, dilayangkan melalui kuasa hukumnya Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Upaya Penyelamatan Garuda Indonesia

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berupaya untuk menyelamatkan kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) agar tetap bisa mengudara. Seperti diketahui, keuangan Perseroan tengah berdarah-darah akibat tumpukan utang yang menggunung.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan proses negosiasi dengan persewaan pesawat atau lessor. Proses negosiasi ini pun diharapkan dapat menemui titik terang dan bisa membuat Garuda tetap beroperasi.

"Soal Garuda ini kita lagi proses negosiasi jadi mudah-mudahan negosiasinya berhasil harapan kita negosiasinya berhasil hanya dengan cara negosiasi inilah dengan pemilik pemilik piutang terhadap Garuda itu kita harapkan dan kalau ini berhasil maka Garuda akan tetap bisa jalan," kata Arya kepada wartawan, Senin (25/10).

Arya mengatakan, pihaknya berupaya mungkin agar meminimalisir BUMN ini mendapatkan suntikan modal dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Pihaknya tidak ingin, perusahaan-perusahaan pelat merah terlalu dimanjakan dengan suntikan modal dari pemerintah.

"Kita saat ini berusaha betul supaya sedikit-sedikit tidak disuntik PNM yang rugi. Jangan. Kita membangun yang namanya BUMN yang sehat. Karena kalau disuntikkan lagi akan membuat banyak kebutuhan anggaran untuk menyelamatkan Garuda jadi lebih baik kita cari dulu solusi pertamanya adalah negosiasi dengan para pemilik piutang," kata Arya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya