Wadahi investor peduli lingkungan, OJK segera luncurkan aturan green bond
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan baru terkait dengan penerbitan green bond untuk emiten di Pasar Modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menargetkan regulasi tersebut dapat rampung dan diterbitkan akhir tahun ini. "Iya tahun keluar tahun ini," ungkapnya di Kantor OJK, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Dia menjelaskan, green bond lahir sebagai imbas dari meningkatnya perhatian dunia terhadap isu-isu lingkungan hidup, semisal global warming. Dampaknya adalah para investor kemudian menjadi lebih spesifik dalam mencari emiten yang akan dia beli sahamnya.
Dengan mekanisme green bond, investor hanya akan mencari emiten yang berpihak pada lingkungan hidup dalam menjalankan bisnisnya.
"Investor itu cari emiten yang punya keberpihakan pada lingkungan atau sustainability dari lingkungan. Mereka hanya mau membiayai proyek yang punya keberpihakan pada lingkungan," katanya.
"Bisnisnya misalnya perkebunan dengan berwawasan lingkungan. Ada standarnya, kayak di sawit ada RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil)," sambung Hoesen.
Green bond ini ke depannya diharapkan memberikan kepastian kepada pengusaha, terutama yang bisnisnya ramah lingkungan bahwa sahamnya pasti dibeli di pasar saham.
"Jadi ada kebutuhan investor yang menekan pelaku-pelaku bisnis itu, kalau mau fund racing kalau saya jual harus ada yang beli," ujarnya.
Meskipun tidak menjelaskan secara lebih terperinci tentang poin-poin yang ada dalam peraturan tersebut, Hoesen mengatakan dalam peraturan mengenai green bond akan ada persyaratan atau standar untuk menentukan apakah sebuah perusahaan atau proyek benar-benar berpihak pada lingkungan hidup.
"Nanti ada beberapa insentif juga. Ditambah beberapa persyaratan untuk sertifikasinya bahwa dia dinyatakan, mana yang berpihak pada lingkungan. Jangan hanya bilang saya peduli lingkungan tapi nyatanya tidak," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaPengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaTerima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri
Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaYLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres
Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca Selengkapnya