Wadahi investor peduli lingkungan, OJK segera luncurkan aturan green bond
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan baru terkait dengan penerbitan green bond untuk emiten di Pasar Modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menargetkan regulasi tersebut dapat rampung dan diterbitkan akhir tahun ini. "Iya tahun keluar tahun ini," ungkapnya di Kantor OJK, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Dia menjelaskan, green bond lahir sebagai imbas dari meningkatnya perhatian dunia terhadap isu-isu lingkungan hidup, semisal global warming. Dampaknya adalah para investor kemudian menjadi lebih spesifik dalam mencari emiten yang akan dia beli sahamnya.
Dengan mekanisme green bond, investor hanya akan mencari emiten yang berpihak pada lingkungan hidup dalam menjalankan bisnisnya.
"Investor itu cari emiten yang punya keberpihakan pada lingkungan atau sustainability dari lingkungan. Mereka hanya mau membiayai proyek yang punya keberpihakan pada lingkungan," katanya.
"Bisnisnya misalnya perkebunan dengan berwawasan lingkungan. Ada standarnya, kayak di sawit ada RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil)," sambung Hoesen.
Green bond ini ke depannya diharapkan memberikan kepastian kepada pengusaha, terutama yang bisnisnya ramah lingkungan bahwa sahamnya pasti dibeli di pasar saham.
"Jadi ada kebutuhan investor yang menekan pelaku-pelaku bisnis itu, kalau mau fund racing kalau saya jual harus ada yang beli," ujarnya.
Meskipun tidak menjelaskan secara lebih terperinci tentang poin-poin yang ada dalam peraturan tersebut, Hoesen mengatakan dalam peraturan mengenai green bond akan ada persyaratan atau standar untuk menentukan apakah sebuah perusahaan atau proyek benar-benar berpihak pada lingkungan hidup.
"Nanti ada beberapa insentif juga. Ditambah beberapa persyaratan untuk sertifikasinya bahwa dia dinyatakan, mana yang berpihak pada lingkungan. Jangan hanya bilang saya peduli lingkungan tapi nyatanya tidak," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya