Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacana Pemerintah Naikkan Gaji Perangkat Desa Disambut Baik, Ini Sebabnya

Wacana Pemerintah Naikkan Gaji Perangkat Desa Disambut Baik, Ini Sebabnya pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Rencana pemerintah pusat menaikkan gaji perangkat desa setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA saat ini tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 untuk menentukan besarannya. Dalam aturan nantinya, perangkat desa juga akan mendapat fasilitas BPJS.

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut. Ketua Umum Apkasi, Mardani H. Maming menegaskan secara kelembagaan Apkasi masih menunggu juklak (petunjuk pelaksana) dari kebijakan tersebut.

"Secara kelembagaan Apkasi tentu mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan perangkat desa tersebut. Artinya, kami menghargai maksud baik bapak presiden tersebut. Namun begitu, secara jujur kami belum mempunyai sikap resmi terhadap keputusan presiden tersebut, karena masalah ini belum dibicarakan secara resmi dalam rapat dewan pengurus," imbuh Mardani.

Mardani mengatakan Apkasi masih menunggu terkait dengan isu teknis pembiayaan dari kebijakan kenaikan gaji para perangkat desa ke depannya. Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, gaji perangkat desa tersebut masuk dalam jenis pembiayaan yang bersumber di APBD, sehingga otomatis kebijakan ini akan membebani APBD di masing-masing pemda.

"Jika nanti implementasinya akan membebani APBD, tentunya kebijakan ini akan kembali kepada kemampuan APBD di daerah. Dan sayangnya, masing-masing pemda memiliki kemampuan yang berbeda-beda," tukas Mardani lagi.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan pendapatan perangkat desa/nagari setara Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IIA, namun sumber anggaran harus dari APBN karena APBD tidak sanggup mendanainya.

"Itu memang tuntutan mereka sejak dulu. Kita dukung pemerintah pusat mengakomodasinya. Namun APBD kita tidak sanggup membiayai karena itu harus dari APBN," katanya seperti dikutip dari Antara Padang.

Irwan menyebut komposisi APBD provinsi saat ini tidak memungkinkan untuk dibebani tambahan belanja pegawai, karena sebelumnya telah 'babak belur' untuk membiayai perpindahan kewenangan PNS dan guru-guru SMK/SMA dari kabupaten/kota ke provinsi.

Terlepas dari sumber anggarannya, wacana menaikkan pendapatan perangkat desa atau nagari itu sangat positif untuk mendorong kinerja dan inovasi di desa atau nagari. Jika kebutuhan aparaturnya terpenuhi, diharapkan kinerja juga semakin baik sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat. Apalagi model pembangunan yang dikembangkan saat ini adalah dari pinggir.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP