Kementerian Keuangan memastikan posisi utang pemerintah Indonesia saat ini masih terbilang aman. Namun, posisi utang di semester I - 2019 sebesar Rp4.570 triliun masih jauh di bawah batas aman. Sebab menurut UU Keuangan Negara, maksimum utang pemerintah yakni 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara saat ini masih berada di bawah 30 % dari PDB.
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAdapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.
Baca Selengkapnya