Merdeka.com - Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2023 menjadi Rp2.661.280. Dengan adanya keputusan ini, maka nilai UMP Banten mengalami kenaikan Rp160.077 dari nilai UMP Banten 2022 sebesar Rp2.501.203.
"Menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023 sebesar Rp2.661.280," demikian bunyi diktum kesatu dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum, dikutip pada Senin (28/11).
Dalam SK tersebut disampaikan bahwa penetapan nilai upah yang tertuang dalam SK merupakan upaya turut serta dalam pemulihan perekonomian nasional.
Selanjutnya, penyelesaian permasalahan upah minimum dinegosiasikan antara pengusaha dengan pekerja/buruh secara bipartit dan dilaporkan kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten. Keputusan nilai upah tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Dalam keputusannya, kenaikan maksimal upah pada 2023 yaitu 10 persen.
"Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), tidak boleh melebihi 10 persen," demikian bunyi Pasal 7 dari Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022, yang dikutip pada Sabtu (19/11).
Peraturan Menteri tersebut ditetapkan oleh Ida Fauziyah pada Rabu 16 November 2022, kemudian diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dan diundangkan pada Kamis 17 November 2022. Selanjutnya, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, maka penyesuaian nilai Upah Minimum hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Variabel penghitungan upah minimum 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Baca juga:
UMP 2023 di Jatim Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta
UMP Yogyakarta Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,9 Juta per Bulan
UMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta
UMK Tangerang Diusulkan Naik 6 Persen di 2023
Pengusaha Gugat Aturan Penetapan UMP 2023, Buruh: Kami Mengecam Keras
Penetapan UMP Tahun 2023, Serikat Buruh Sumut Siap Dukung Keputusan Gubernur
Hati-Hati, Sengaja Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Dipenjara
Sekitar 23 Menit yang laluBohong Lapor SPT Tahunan Bisa Dipenjara, Ini Pasal yang Dilanggar
Sekitar 1 Jam yang laluAktif Berinovasi dan Melayani, E-Commerce Ini Jadi No.1 Pilihan Penjual
Sekitar 1 Jam yang laluBohong saat Lapor SPT Tahunan, Pria Ini Divonis Masuk Penjara
Sekitar 2 Jam yang laluStok Pupuk Subsidi untuk Indonesia Timur Capai 102.469 Ton, Ini Rinciannya
Sekitar 12 Jam yang laluTak Khawatir Krisis Energi, PLN: Pemadaman Seperti Pakistan Tak akan Terjadi di NKRI
Sekitar 12 Jam yang laluLion Air Group Tidak Larang Pramugari Pakai Jilbab saat Bertugas
Sekitar 12 Jam yang laluTemuan KPPU: Ada Distributor Jual Minyak Goreng Berbentuk Paket dengan Produk Lain
Sekitar 13 Jam yang laluProgram Restrukturisasi Jiwasraya Masuk Rangkaian Akhir, Selesai Sesuai Target Jokowi
Sekitar 13 Jam yang laluAnggota DPR: IPO PGE Bukan Privatisasi, Hanya 25 Persen Saham Dilepas ke Publik
Sekitar 13 Jam yang laluData BPS: Jumlah Perokok di Bawah 18 Tahun Turun di 2022
Sekitar 13 Jam yang laluMakanan dan Minuman Makin Laris di Tahun Politik, Ini Alasannya
Sekitar 13 Jam yang laluIni Alasan Gerai Mixue Ada Dimana-mana
Sekitar 14 Jam yang laluBegini Tahapan Seleksi Jadi Pramugari Lion Air, Ada Tes Bakat Hingga Cara Berjalan
Sekitar 14 Jam yang laluOperasi Keselamatan Candi 2023 Mulai Digelar, Polres Semarang Bagi-bagi Helm Gratis
Sekitar 25 Menit yang laluLanggar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jalani Sidang Etik
Sekitar 15 Jam yang laluIni Identitas Pemilik Fortuner Berpelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Jaktim
Sekitar 16 Jam yang laluMinimarket di Makassar Dirampok, Pelaku Ancam Kasir Pakai Parang Panjang
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 6 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang lalu4 Klub BRI Liga 1 yang Belum Punya Pelatih Kepala: Caretaker PSIS Paling Istimewa
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami