Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMP 2019 naik 8,03 persen, Menteri Sri Mulyani harap dongkrak daya beli masyarakat

UMP 2019 naik 8,03 persen, Menteri Sri Mulyani harap dongkrak daya beli masyarakat Sri mulyani dan bos IMF di Bali. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah mengumumkan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 sebesar 8,03 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap kenaikan UMP tersebut berpengaruh terhadap penguatan daya beli masyarakat.

"Ya kita lihat dari sisi pengaruhnya terhadap dunia usaha dan masyarakat. Kalau dari sisi daya saing kan berarti positif," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).

Sementara, dia memahami hal yang diharapkan terutama oleh dunia usaha dari kenaikan UMP adalah peningkatan produktivitas pekerja. "Kalau dari dunia usaha, bagaimana mereka melihat kenaikan upah itu dibarengi produktivitas atau tidak," kata dia.

Mantan direktur Bank Dunia ini pun berharap, kenaikan UMP tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM). Dengan begitu, kenaikan UMP juga diikuti dengan peningkatan kualitas SDM.

"Jadi yang paling jadi kunci kualitas SDM agar produktivitas kita naik, sehingga bisa mendapat kesejahteraan melalui kenaikan pendapatannya," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP