UMKM Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Begini Caranya
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikat halal bahkan dengan biaya gratis. Hal ini menyusul atas permintaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menginginkan agar UMKM di Kawasan Industri Halal (KIH) bisa tersertifikasi semuanya.
Menko Airlangga mengatakan setidaknya ada persyaratan khusus bagi mereka yang ingin mendapatkan sertifikasi halal dengan biaya gratis. Paling tidak mereka mampu memberikan pernyataan halal (self declare) karena menggunakan bahan produk yang dipastikan halal.
Selain itu, Airlangga juga akan mendorong proses sertifikasi halal maksimal selesai dalam 21 hari.
"Ini paling lama, maksimal. Jadi harapannya ini semua akan memakan biaya yang lebih rendah," kata Airlangga saat rapat bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentang Kawasan Industri Halal dan Sertifikasi Halal di Jakarta, Selasa (11/5).
Sejalan dengan Menko Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melaporkan bahwa penetapan tarif sertifikasi halal saat ini sedang dalam pembahasan lebih lanjut. Terlebih nantinya bakal ada peraturan khusus yakni melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Self declare untuk UMKM biayanya adalah nol rupiah. Terus ada pendanaan yang berasal dari APBN, APBD, Hibah, Dana Bergulir, atau bahkan CSR, dan pendanaan mempertimbangkan kondisi keuangan negara dengan prioritas dan kesepakatan dari sertifikasinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin meminta, kepada pemerintah agar mempercepat proses sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di lokasi Kawasan Industri Halal (KIH). Seperti diketahui, saat ini baru ada tiga wilayah ditetapkan sebagai KIH yakni Sidoarjo Safe N Lock, Modern Cikande Industrial Estate, dan Bintan Inti Industrial Estate.
Namun, operasional di kawasan tersebut belum bisa dilakukan. Salah satu penyebabnya adalah lamanya proses sertifikasi halal dan biaya yang dianggap masih mahal oleh pelaku UMKM.
"Oleh karena itu, untuk memfasilitasi terisinya produk-produk halal UMKM di kawasan tersebut, proses sertifikasi halal harus dilakukan secara cepat dan murah," kata Wapres Ma’ruf saat memimpin rapat tentang Kawasan Industri Halal dan Sertifikasi Halal di Jakarta.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca SelengkapnyaEdy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal
Baca SelengkapnyaWapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca SelengkapnyaJika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaTeten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.
Baca SelengkapnyaUntuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnya